• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemkab Serang Dapat Dividen Rp19,1 Miliar dari Dua Bank

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 30 Oktober 2021 - 15:40
in Nusantara
pemkab serang

Asisten Daerah (Asda) III Kabupaten Serang, Ida Nuraida

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menerima dividen dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Serang sebesar Rp4,5 miliar dan dividen dari Bank Jawa Barat (BJB) Banten sebesar Rp14,6 miliar periode tahun 2021/2022.

Dividen itu digunakan untuk pembangunan Kabupaten Serang berdasarkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang.

BacaJuga:

Mendikdasmen: Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Sasar 576 Sekolah di NTT

PHI Perkuat Akses Pendidikan Pesisir, Sekolah Terapung Panen Penghargaan

Modus Penipuan Mencatut Bea Cukai Terbongkar di Tasikmalaya

Baca Juga : Pemkab Serang Pamerkan Gerabah di Apkasi Otonom Expo 2021

Asisten Daerah (Asda) III Kabupaten Serang, Ida Nuraida mengatakan, dividen pajak dan retribusi masuk kedalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kemudian, dana itu digunakan untuk pembangunan daerah

“Contoh kongkretnya lima tahun kemaren, pemerintah daerah untuk pembangunan jalan, semuanya sekarang sudah betonisasi sampai kepemimpinan bu Tatu dan pak Pandji lima tahun selesai. 600 kilometer semua jalan beton,” katanya, Sabtu (30/10/2021).

Baca Juga : Bupati Serang Dorong Kebangkitan UMKM di Tengah Pandemi

Untuk tahun kedua ini, dividen dari kedua bank daerah itu juga akan digunakan untuk pembangunan jalan desa atau jalan Kecamatan, yang ditingkatkan menjadi jalan kewenangan Kabupaten. Hal itu dilakukan agar jalan desa atau kecamatan dapat diurus Pemkab Serang melalui APBD.

“Karena desa mempunyai kewenangan sendiri tidak bisa (dibangun) melalui APBD,” paparnya.

Selain itu, dividen digunakan untuk meninggalkan Indek Pmebangunan Manusia (IPM) yang terdiri dari tingkat kesehatan, tingkat pendidikan dan daya beli masyarakat.

“Jadi tugas pemerintah menjamin kebutuhan basic dari seluruh warga Kabupaten Serang itu bisa dipenuhi,” tutupnya. (son)

Tags: BJB BantenBPR SerangDividenpemkab serang

Berita Terkait.

Abdul-Mu'ti
Nusantara

Mendikdasmen: Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Sasar 576 Sekolah di NTT

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:01
phi
Nusantara

PHI Perkuat Akses Pendidikan Pesisir, Sekolah Terapung Panen Penghargaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:07
Modus Penipuan Mencatut Bea Cukai Terbongkar di Tasikmalaya
Nusantara

Modus Penipuan Mencatut Bea Cukai Terbongkar di Tasikmalaya

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:05
Modus Penipuan Mencatut Bea Cukai Terbongkar di Tasikmalaya
Nusantara

Kerja Ekstra Bea Cukai Amankan Berbagai Produk Ilegal

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:04
ary
Nusantara

Hardiknas 2026: Ary Ginanjar Raih Lencana Emas, Jatim Percepat Mesin Talenta

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:23
id
Nusantara

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Harapan Baru, Kisah Tuah Bersatu di Pulau Kundur

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:21

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3694 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.