Nusantara

Pemkot Serang Janji Realisasikan Kompensasi Sampah Warga

INDOPOSCO.IDPemerintah Kota (Pemkot) Serang janji akan realisasikan kompensasi sampah kerja sama Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kepada warga terdampak.

Pencairan itu diminta menunggu 20 hari kerja untuk meminta persetujuan Pemkot Tangsel dan merubah isi Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembuangan sampah.

Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin mengatakan, uang kompensasi untuk warga terdampak negatif sampah dari Tangsel yang ada di kas daerah sebanyak Rp360 juta.

“Ada uang uluk salam, itu nilainya Rp200 juta. Sampah dari Tangsel ada Rp160 juta (retribusi), ditambah Rp200 juta jadi Rp360 juta,” katanya di Kelurahan Cilowong, Jumat (29/10/2021).

Baca Juga : Warga Taktakan Minta Beasiswa Kuliah sebagai Kompensasi Sampah ke Wali Kota

Jika dikalkulasikan hingga Desember 2021, uang kompensasi untuk warga sebanyak Rp1,47 miliar. Jumlah itu yang dituntut warga agar dibayar lebih awal.

“Ke depan sesuai dengan jumlah sampah yang dikirim. Kalau pengiriman sampah lancar, hitungan terakhir Rp200 juta, Rp160 juta, maka totalnya Rp1,47 miliar sampai Desember,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya meminta waktu 20 hari kepada warga, guna merealisasikan seluruh kompensasi yang seharusnya menjadi hak warga.

“Pembagiannya dilakukan secara musyawarah mufakat berdasarkan keadilan. 20 hari pak (waktu pencairan),” ungkapnya.

Ia menjelaskan, jumlah Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Cilowong sebanyak 21. Sebanyak 19 RT akan kebagian Rp36 juta, dan dua RT dapat Rp180 juta karena berdekatan dengan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS).

“Dari uang Rp1,47 miliar secara berkeadilan, yang Rp160 juta, per RT 36 (ada 19 RT) juta. Yang berdekatan dengan TPAS, per RT Rp180 juta (2 RT),” jelasnya. (son)

Back to top button