Andra Soni Minta Kabupaten Kota se Banten Satukan Persepsi Tangani Persoalan Sampah

INDOPOSCO.ID– Gubernur Andra Soni mengatakan butuh satu persepsi untuk pengelolaan dan penanganan sampah yang ada di seluruh wilayah Provinsi Banten.
Saat ini, masing-masing daerah memiliki cara pengelolaan berbeda lantaran karakter dan jumlah timbunan sampah yang bervariasi.
Permintaan ini disampaikan Andra Soni saat memimpin Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah di Wilayah Provinsi Banten bersama Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup Rosan Vivien Ratnawati dan Pemerintah Kabupaten Kota di Pendopo Gubernur Banten, KP3B-Curug, Kota Serang, Jumat (12/9/2025).
Menurutnya terdapat 8.126 ton sampah yang timbul perharinya di Provinsi Banten dan kemungkinan akan terus bertambah seiring pertumbuhan penduduk.
“Pertemuan ini dalam rangka menyatukan persepsi kita, antara provinsi, pemerintah pusat dan tentu kabupaten kota yang memiliki permasalahan-permasalahan tersendiri,” papar gubernur.
Permasalahan sampah di Tangerang Selatan katanya berbeda dengan yang dihadapi oleh Kabupaten Serang. Jumlah tonase yang dihadapi oleh dua pemerintah daerah itu juga tentunya berbeda.
Makanya, ia berharap apa yang dibahas di rakor ini bisa memberikan gambaran jelas terkait persoalan sampah di daerah masing-masing. Sehingga ada langkah strategis penanganan dan pengelolaan sampah secara tepat.
“Kita sekarang berpikir bukan tentang memindahkan sampah, tapi berpikir tentang mengelola sampah yang targetnya nanti di tahun 2029 seluruh kabupaten kota bisa mengelola 100 persen sampahnya,” imbuhnya.
“Dan ini menjadi sebuah semangat bagi kita dan KLHK akan mendampingi kita untuk menyelesaikan permasalahan di empat kota, empat kabupaten yang ada di Provinsi Banten,” sambungnya.
Lebih lanjut, Andra Soni juga menilai pengelolaan sampah yang tepat dapat memberikan dampak positif termasuk nilai ekonomis. Ini juga sesuai dengan semangat yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto soal bagaimana pengelolaan 100 persen di tahun 2029.
“Kita harus memilih teknologi tepat guna seperti apa, dulu kita bicara RDF (Refuse Derived Fuel, red) dan sekarang kita bicara waste to energy. Dan apa saja syaratnya waste to energy, jangan sampai bicara waste to energy tapi kapasitas sampahnya tidak mencukupi,” jelasnya.
Selain itu, Andra Soni menuturkan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait pemilahan sampah. Lewat edukasi juga masyarakat paham bahwa permasalahan sampah menjadi tanggung jawab semua pihak.
“Saya rasa kita harus bersama-sama mengedukasi masyarakat, mengedukasi masyarakat terus berjalan. Tetapi yang penting saat ini (penanganan dan pengelolaan sampah, red) harus segera ditangani,”
Sementara, Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup Rosan Vivien Ratnawati menyebut pihaknya mendukung penyelesalain persoalan sampah di Provinsi Banten. Lewat teknologi yang tepat, sampah bisa dimanfaatkan untuk berbagai hal termasuk untuk energi.
“Seperti Tangsel dan Kabupaten Tangerang itu ribuan ton berarti cocok untuk teknologi yang menjadi listrik, kemudian daerah lainnya mungkin bisa aglomerasi. Saya yakin ketika kita sudah mengupas persoalan-persoalan ini dengan detail, maka penyelesaiannya memang juga harus berbeda-beda,” ujarnya.
Pada kesempatan ini juga Rosan Vivien menyampaikan pengelolaan sampah yang sudah ketinggalan jaman. Ia tidak merekomendasikan pengelolaan dan penanganan sampah dengan sistem open dumping di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Paling tidak sanitary controlled landfill itu harus dilakukan,” pungkasnya. (yas)