• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Polres Mukomuko: Mayoritas Pencabul Anak Orang Dekat

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 28 Agustus 2021 - 17:17
in Daerah
Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko menyampaikan rilis terkait penangkapan seorang terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Lubuk Pinang. Foto: Antara

Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko menyampaikan rilis terkait penangkapan seorang terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Lubuk Pinang. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Mukomuko, Polda Bengkulu, mengungkapkan sejak Januari 2021 sampai sekarang menangani sebanyak delapan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh orang terdekat korban.

“Sampai saat ini delapan kasus. Untuk tersangka dari kasus ditangani orang terdekat korban baik orang tua tiri, pacar, maupun tetangga,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mukomuko AKP Teguh Ari Aji di Mukomuko, Sabtu (28/8).

BacaJuga:

Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026

Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal

Menjaga Tradisi Sulam Kasab Aceh di Tengah Modernisasi Bersama Holding Ultra Mikro BRI Group

Ia mengatakan hal itu saat menyampaikan rilis terkait penangkapan seorang terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Lubuk Pinang.

Tersangka yang ditangkap ini berinisial W (44) yang sehari-hari sebagai pedagang sate, sedangkan korbannya adalah anak tirinya.

Kapolres mengatakan, anak- anak masih butuh pengawasan dari orang tua. Perlindungan terhadap anak sebelum dia dewasa menjadi tanggung jawab orang tua

“Sehingga kami mengharapkan semua orang tua di daerah ini agar memperhatikan anak- anak, karena terbukti saat ini kejahatan terhadap anak dilakukan orang-orang dekat,” ujarnya.

Ia menyatakan, bahkan pelaku dan korban tinggal satu rumah karena pelaku ini adalah ayah tirinya.

Sementara itu terpaut kronologis penangkapan tersangka pelaku, setelah menerima pelimpahan perkara dari Polsek Lubuk Pinang Tim Satreskrim Polres Mukomuko melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka.

Kemudian didapat informasi bahwa tersangka berada di rumah istri mudanya di Desa Sungai Ipuh Kecamatan Selagan Raya.

Kemudian tim bergerak dan melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya tanpa ada perlawanan. Tersangka diamankan ke Polres Mukomuko untuk proses selanjutnya.

Tersangka dijerat atas pelanggaran Pasal 76D juncto Pasal 81 UU Nomor 35 tahun 2014, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.

Selanjutnya ia mengimbau para orang tua di daerah ini untuk menjaga anak agar terhindar dari tindak pidana pencabulan yang banyak dilakukan oleh orang terdekat korban. (mg1)

Tags: pencabulanPolres MukomukoPolri

Berita Terkait.

Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026
Daerah

Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026

Selasa, 22 September 2026 - 20:04
Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal
Daerah

Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal

Selasa, 22 September 2026 - 17:05
Menjaga Tradisi Sulam Kasab Aceh di Tengah Modernisasi Bersama Holding Ultra Mikro BRI Group
Daerah

Menjaga Tradisi Sulam Kasab Aceh di Tengah Modernisasi Bersama Holding Ultra Mikro BRI Group

Selasa, 22 September 2026 - 16:16
bc4
Daerah

Bea Cukai Fakfak Dukung Proyek Strategis Nasional melalui Pelayanan Importasi Tangguh UCC Project

Selasa, 22 September 2026 - 13:53
bc3
Daerah

Gandeng Pemkab Malang, Bea Cukai Amankan 5.100 Batang Rokok Ilegal dari Dua Kecamatan

Selasa, 22 September 2026 - 13:43
banten
Daerah

Wujudkan Pemerintahan Modern, Gubernur Banten Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan

Selasa, 22 September 2026 - 13:23

OLAHRAGA

ole
Olahraga

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 22 September 2026 - 08:53

INDOPOSCO.ID – Persiapan Timnas Indonesia menuju FIFA ASEAN Cup 2026 mulai memasuki tahap serius. Sebanyak 21 pemain telah tiba dan...

SelengkapnyaDetails
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5540 shares
    Share 2216 Tweet 1385
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1015 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    863 shares
    Share 345 Tweet 216
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.