16 Pengikut Aliran Sesat Hakekok di Pandeglang Dibebaskan

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 16 pengikut aliran sesat Hakekok Balakasuta, di Kabupaten Pandeglang, Banten akhirnya dilepas dan kembali ke tempat tinggal mereka masing-masing, pada Kamis (25/3/2021).
Sebelum dilepas, mereka menjalani bimbingan spiritual di pondok pesantren milik Abuya Muhtadi di Kampung Cidahu, Desa Cidahu, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Upacara pelepasan 16 pengikut aliran Hakekok Balakasuta yang dipimpin Aryani tersebut, disaksikan Kapolres Pandeglang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hamam Wahyudi dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pandeglang, Suwarno.
Pada acara pelepasan itu, Abuya Muhtadi sempat memberikan siraman rohani kepada para pengikut aliran sesat tersebut agar tidak mengulangi kesalahannya.
Usai menerima siraman rohani, mereka dibawa menggunakan mobil milik Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang diantar kembali ke tempat asal mereka di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten.
“Pada hari ini, seperti yang disaksikan di hadapan kita, saudara-saudara sudah mendapatkan hidayah dan sudah kembali ke jalan yang benar,” kata Kajari Pandeglang, Suwarno.
Suwarni menyamaikan terima kasih kepada Pemkab Pandeglang dan Polres Pandeglang yang telah memberikan bimbingan dan mau menerima kekurangan para pengikut yang sempat viral akibat ritual mandi bersama.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan kontribusi bimbingan selama ini, sehingga mereka telah kembali ke Syariat Islam,” ujarnya. (dam)