Irda Kota Depok Diminta Audit Proyek yang Bermasalah

INDOPOSCO.ID – Inspektorat Daerah (Irda) Kota Depok diminta memeriksa kegiatan infrastruktur yang bermasalah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Hardiono menyatakan, selain menerjunkan tim ke lapangan, dirinya juga berharap Irda memeriksa perusahaan-perusahaan selaku pemenang kontrak atau pelaksana proyek.
“Benar nggak kegiatan tersebut sesuai dengan gambar atau tidak,” ujar Hardiono, Jumat (29/1/2021).
Langkah tersebut, menurutnya, lantaran adanya laporan bahwa banyak kegiatan infrastruktur tahun 2020 dikerjakan kontraktor bermasalah. Bahkan, ada yang dibiarkan mangkrak sampai saat ini.
Infrastruktur yang bermasalah itu di antaranya, Sekolah Dasar (SD) Negeri Sawangan 01 Kota Depok, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 23 Kota Depok, Kantor Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo, Kota Depok.
“Jadi, Irda Kota Depok yang bertugas segera mencocokkan hasil kegiatan dilapangan dengan kontrak kerja, apakah kegiatan pembangunan infrastruktur tersebut sesuai gambar atau tidak,” katanya.
Di lain pihak, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mendukung sikap Sekda Kota Depok.
“Tindakan Sekda yang memerintahkan Irda Kota Depok turun ke lapangan merupakan respon cepat atas dugaan adanya persoalan dalam proyek SDN, SMPN dan kantor pemerintahan (kelurahan). Artinya, Sekda sudah perintahkan Irda Kota Depok, itu sudah bagus,” imbuh Kepala Keasistenan Riksa VII ORI, Ahmad Sobirin, Jumat (29/1/2021).
Ahmad Sobirin meminta Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Kota Depok selektif memilih perusahaan untuk melaksanakan proyek.
“Pihak BLP harus betul melihat verifikasi administrasinya infrastruktur SDN, SMPN, Kelurahan. Bukan soal harga termurah, tapi eksistensi dan pengalaman tersebut harus dicek oleh BLP. Jadi, menurut saya mengawasi hulu dan hilir,” tukasnya. (ter)