Kebijakan Pupuk Indonesia Kehadiran Keluarga Direksi Disoal, Begini Kata Analis

INDOPOSCO.ID – Kebijakan PT Pupuk Indonesia (Persero) terkait keikutsertaan pasangan direksi dalam kegiatan perjalanan dinas menuai perhatian publik.
Padahal, Pelaksana Tugas (Plt) Menteri BUMN, Dony Oskaria, sebelumnya telah menekankan pentingnya menjaga profesionalisme di lingkungan BUMN, termasuk dengan melarang keterlibatan istri direksi dalam urusan perusahaan.
Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari upaya reformasi budaya kerja dan peningkatan tata kelola. Ketua Umum Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia, Trubus Rahadiansyah, menilai penting adanya evaluasi terhadap kebijakan internal perusahaan.
“Hal-hal seperti ini harus dicermati secara menyeluruh, agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat, terlebih menyangkut integritas manajemen BUMN,” ujar Trubus dalam keterangan, Kamis (25/9/2025).
Sorotan publik terhadap kebijakan ini juga muncul di tengah tren penurunan kinerja keuangan Pupuk Indonesia. Laporan keuangan 2023 mencatat laba bersih turun 66,2 persen, menjadi Rp 6,25 triliun dari Rp 18,51 triliun pada 2022. Manajemen menjelaskan penurunan dipengaruhi oleh harga komoditas global dan kenaikan biaya bahan baku, terutama gas alam.
Sebelumnya, beredar diduga dokumen internal perusahaan yang memperbolehkan suami atau istri direksi mendampingi dalam perjalanan resmi. Surat edaran internal Pupuk Indonesia yang ditandatangani oleh Direktur SDM dan Umum.
Publik menilai hal ini dapat menimbulkan persepsi kurang baik terhadap transparansi dan akuntabilitas di tubuh BUMN. (nas)