Nasional

Menag LHS: Kehadiran Ditjen Pesantren Jaga Kemandirian Ponpes

INDOPOSCO.ID – Pesantren sejak dulu menjalankan 3 fungsi, yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Agama (Menag) periode 2014-2019 Lukman Hakim Saifuddin (LHS) ditemui indoposco.id usai diskusi di Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Ia mengatakan, relevansi pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren sebagai kebutuhan negara dalam menjaga moderasi beragama sekaligus menjaga kemandirian pondok pesantren (Ponpes).

“Pengakuan negara melalui undang-undang (UU) bukan hanya bentuk rekognisi, tetapi juga proteksi terhadap eksistensi dan independensi pesantren,” ujar Lukman.

Ia menuturkan, negara berkepentingan untuk memastikan pemahaman keagamaan mayoritas warganya tetap moderat. Sehingga kehadiran Ditjen Pesantren menjadi strategis untuk meneguhkan peran pesantren dalam menjaga keseimbangan.

“Tidak ada pesantren yang tidak nasionalis. Moderasi itu ada di tengah, dan negara berkepentingan untuk memastikan itu,” terangnya.

Ia menambahkan, kehadiran Ditjen Pesantren bukan untuk mengurangi kemandirian pesantren, melainkan menghadirkan keseimbangan antara rekognisi, proteksi, dan fasilitasi negara.

“Pesantren akan semakin kokoh dalam berkontribusi bagi bangsa sekaligus memperkuat moderasi beragama,” ucapnya.

“Maka kehadiran Ditjen Pesantren sangat relevan, karena menyangkut masa depan moderasi beragama di Indonesia,” imbuhnya. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button