Jadi Mitra Strategis Pemerintah, LAM PTKes Jamin Mutu Pendidikan Kesehatan Indonesia

INDOPOSCO.ID – Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes) mitra strategis negara yang sah dan kredibel. LAM-PTKes merupakan bagian integral dari sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi yang adaptif dan bertaraf internasional.
“LAM-PTKes hadir untuk mendampingi dan memperkuat sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi di bidang kesehatan,” ujar Ketua LAM PTKes Prof. Usman Chatib Warsa di sela-sela seminar di Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Ia mengatakan, LAM PTKes didirikan berdasarkan undang-undang (UU) Sisdiknas no.20/2003 dan UU Pendidikan Tinggi no.12/2012 dan berada di bawah pengawasan rutin Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
“Kami menjalankan mandat ini secara sah, dengan pengawasan rutin dari BAN-PT dan Kementerian. Kami percaya bahwa kolaborasi negara, profesi, dan akademisi adalah kunci menciptakan mutu pendidikan kesehatan yang unggul dan diakui dunia,” terangnya.
Lebih jauh ia mengungkapkan, transformasi sistem akreditasi pendidikan tinggi di Indonesia selama beberapa tahun terakhir ditandai dengan kehadiran LAM sebagai jawaban atas kebutuhan penjaminan mutu yang profesional dan kontekstual.
“Sejak resmi beroperasi pada 2015, LAM-PTKes telah mengakreditasi lebih dari 4.000 program studi (Prodi) kesehatan di seluruh Indonesia,” bebernya.
“Dan ini menjadikannya garda depan dalam membangun kualitas pendidikan kesehatan yang unggul dan berdaya saing global,” sambungnya.
Ia menjelaskan, LAM PTKes telah mengembangkan standar mutu pendidikan tenaga kesehatan yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) dan ditingkatkan berdasarkan standar global.
Menurutnya, lembaga ini telah memperoleh pengakuan dari World Federation for Medical Education (WFME), Asia Pacific Quality Register (APQR), dan ASEAN Quality Assurance Framework (AQAF). Dengan akreditasi lintas negara seperti di Vanuatu dan sejumlah negara ASEAN, LAM-PTKes memperluas kontribusinya tidak hanya di Indonesia, tetapi juga secara regional dan internasional.
“LAM-PTKes berkomitmen untuk memperkuat standar pendidikan tinggi kesehatan yang unggul, adaptif, dan kontekstual,” katanya.
“Akreditasi yang dilakukan oleh LAM PTKes mendorong mobilitas tenaga kesehatan antarnegara, mendukung Mutual Recognition Arrangement (MRA) di kawasan ASEAN serta meningkatkan daya saing lulusan Indonesia secara global,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Ketua Rapat Anggota LAM PTKes Usman Sumantri menambahkan, dengan proses yang kredibel, transparan, dan berbasis kebutuhan nyata, LAM-PTKes mendukung hadirnya tenaga kesehatan Indonesia yang kompeten dan diakui secara internasional.
“Upaya ini merupakan bagian dari kontribusi aktif menuju Indonesia Emas 2045, di mana kualitas sumber daya manusia (SDM), khususnya di bidang kesehatan, menjadi fondasi utama kemajuan bangsa,” ujarnya.
Menurutnya, peran pemerintah pada akreditasi perguruan tinggi, sebagai peran utama regulator dan pengawas. Berbeda dengan negara maju seperti Amerika Serikat, Jerman dan Belanda, lembaga akreditasi dikelola oleh masyarakat. “LAM PTKes semi otonom, pengaturan di bawah Pemerintah, pembiayaan mandiri,” ucapnya.
“Peran sentral kami mendukung mutu prodi kesehatan, baik itu kinerja, kurikulum hingga capaian. Tidak saja proses tetapi outputnya,” imbuhnya. (nas)