Nasional

Rantai Produksi Bebas Radioktif, KKP Imbau Masyarakat Tidak Ragu Konsumsi Udang

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan bahwa sektor hulu rantai produksi udang Indonesia aman dari cemaran radioaktif. Hal ini berdasarkan hasil joint investigasi bersama dengan otoritas pengawas radioaktif BAPETEN (Badan Pengawas Tenaga Nuklir) dan BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) yang dilaksanakan pada 13 – 15 Agustus 2025 di sepanjang rantai produksi udang (tambak, hatchery maupun UPI).

“Kami bersama dengan BAPETEN dan BRIN telah melaksanakan joint investigasi berbasis root case analysis pada rantai pasok udang, dan hasil pengujian lapangan maupun laboratorium dengan sampel udang, air dan sedimen tambak tidak menemukan trace Cesium 137 di tambak pembesaran maupun hatchery,” terang Ishartini, Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu, Hasil Kelautan dan Perikanan, di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Sebagai komitmen mengawal mutu dan keamanan hasil perikanan udang dan untuk membangun kesadaran publik bahwa udang berasal dari lingkungan budidaya yang bebas dari cemaran radioaktif, terutama Cesium 137, KKP menggagas kegiatan bertajuk “Makan Siang Udang dari Tambak”. Kegiatan ini turut diikuti para pejabat eselon I KKP, serta unit pelaksana teknis KKP di seluruh Indonesia, para kepala dinas terkait, Forkopimda, penyuluh perikanan, aparat berwenang/TNI/POLRI serta stakeholders dan tentunya petambak udang/pelaku usaha.

“Makan udang nasional dari tambak ini diikuti secara serentak oleh lebih dari 1.000 orang di seluruh Indonesia untuk kampanye dalam menepis anggapan udang kita terkontaminasi sejak dari hulu”, jelas Ishartini.

Senada dengan Ishartini, Dirjen Perikanan Budidaya, Dirjen Penguatan Daya Saing, dan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM KKP yang turut hadir secara langsung juga kembali menegaskan komitmen KKP dalam menjaga keberlangsungan industri perudangan Indonesia melalui pembinaan budidaya, penyuluhan maupun penguatan daya saing global.

Seluruh jajaran Eselon I KKP yang hadir kembali menggaris bawahi bahwa masyarakat atau perusahaan tidak perlu kuatir untuk membeli udang dari para petambak karena secara empirik telah terbukti tidak ada jejak atau trace cemaran Cesium 137 (bahan radioaktif). Sebagai tambahan, seluruh bagian terkait KKP saat ini bahu membahu dan bersinergi untuk mengawal keberlangsungan industri udang nasional.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa quality assurance yang diterapkan KKP sangat ketat dan konsisten untuk menjamin produk bermutu dan aman. Dalam menghadapi isu cemaran Cesium 137 maka pihaknya telah berkoordinasi dengan otoritas kompeten pengawas nuklir yaitu BAPETEN sebagai lembaga yang memiliki kompetensi melakukan penanganan lebih lanjut. (ney)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button