Nasional

Dompet Dhuafa: Media Jadi Mitra Strategis di Tengah Perkembangan Teknologi

INDOPOSCO.ID – Deputi Direktur Corporate Secretary, Dompet Dhuafa Dian Mulyadi mengatakan, menjadi lembaga philanthropist Dompet Dhuafa membutuhkan media. Sebab, peran media penting untuk mempublikasikan setiap kegiatan.

“Kami membutuhkan media yang akuntabel untuk mempublikasikan setiap kegiatan kami,” ujar Dian Mulyadi usai menerima award INDOPOSCO Kategori Lembaga Philanthropist Paling Progresif pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-4 INDOPOSCO di Jakarta, Senin (3/2/2025).

Menurut dia, saat ini perkembangan teknologi begitu cepat. Dan salah satunya berdampak pada informasi yang mudah diakses.

“Kalau kita tidak memiliki mitra dari media, maka semua kegiatan kami tidak ada yang mempublikasikan,” ungkapnya.

Ia mengaku telah menjadi mitra strategis INDOPOSCO selama empat tahun terakhir. Dan sangat membantu publikasi setiap kegiatan kemanusiaan di dalam dan luar negeri.

“Terima kasih INDOPOSCO. Sekali lagi selamat ulang tahun ke-4. Semoga menjadi media yang lebih dekat dan lebih bersahabat lagi dengan masyarakat,” ucapnya.

Diketahui, Dompet Dhuafa adalah lembaga sosial ini merupakan satu-satunya lembaga filantropi di tanah air yang paling progresif, terbuka dan terpercaya. Dengan kepercayaan publik, lembaga sudah berhasil membantu masyarakat, khususnya yang ditimpa musibah, keluar dari kesulitan.

Dilansir dari laman resminya, Dompet Dhuafa adalah lembaga filantropi Islam sekaligus lembaga kemanusiaan yang bergerak untuk pemberdayaan umat (empowering people) dan kemanusiaan. Pemberdayaannya bergulir melalui pengelolaan dana zakat, infak, sedekah dan wakaf (Ziswaf) serta dana sosial lainnya yang terkelola secara modern dan amanah. Dalam pengelolaannya, Dompet Dhuafa mengedepankan konsep welas asih atau kasih sayang sebagai akar gerakan filantropis yang mengedepankan lima pilar program, yaitu Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi, Sosial, serta Dakwah dan Budaya.

Dompet Dhuafa lahir dari jiwa-jiwa para jurnalis Harian Umum Republika yang tergerak untuk membantu sesama pada tahun 1993 silam. Dengan tekad mulia, pada 2 Juli 1993, hadir kolom donasi Dompet Dhuafa di halaman utama Harian Umum Republika. Tanggal tersebut kemudian tersurat sebagai hari lahirnya lembaga filantropi dan kemanusiaan Dompet Dhuafa. Setahun kemudian, Dompet Dhuafa mengantongi akta pendirian yayasan yang tercatat melalui akta No. 41 Tanggal 14 September 1994 di hadapan Notaris H. Abu Yusuf, S.H, yang diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 163/A.YAY.HKM/1996/PNJAKSEL.

Hingga saat ini, kepercayaan dan partisipasi publik terus menuntun Dompet Dhuafa dalam menghadapi tantangan global. Berawal dari kolom donasi, Dompet Dhuafa terus berkhidmat mengantarkan amanah para donatur maupun muzaki kepada mustahik atau penerima manfaat. Dari perjalanan tahun 1993 sampai dengan tahun 2023, kebaikan para donatur Dompet Dhuafa telah menyentuh lebih dari 31 juta jiwa sebagai penerima manfaat.

Selain menghadirkan program-program kebaikan untuk memberdayakan sesama, Dompet Dhuafa tentunya juga menguatkan kolaborasi. Salah satu langkahnya adalah meluaskan jaringan layanan. Maka dalam melengkapi perjalanan saat ini, Dompet Dhuafa hadir di 5 kantor layanan, 25 cabang dalam negeri, serta 5 cabang luar negeri. Tak hanya itu, Dompet Dhuafa juga bekerja sama dengan 88 jaringan strategis di 33 negara.

Pengembangan tersebut untuk mengatasi masalah di negeri ini yang tidak dapat dilakukan dengan bekerja sendirian. Terlalu besar masalah yang dihadapi, terlalu sedikit sumber daya yang dimiliki. Maka semua lapisan perlu bergandengan tangan, membangun kolaborasi, dan beraksi bersama mengatasi berbagai masalah kesenjangan dan ketimpangan di negeri ini.

Lembaga filantropi ini memiliki visi terwujudnya masyarakat adil dan makmur. Dan misi mengoptimalkan pemanfaatan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) untuk memberdayakan kaum dhuafa (miskin) agar bebas dari belenggu kemiskinan.

Lalu, melakukan pembelaan dan pelayanan untuk mendorong transformasi masyarakat berbasis keadilan. Kemudian, mewujudkan pelayanan, pembelaan dan pemberdayaan yang berkualitas dan
berkesinambungan serta berdampak pada kemandirian masyarakat yang berkelanjutan.

Dan, mewujudkan keberlanjutan organisasi melalui tata Kelola yang baik sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance serta pemenuhan prinsip Syariah dan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button