Pemerintah Didesak Terbitkan Perpres Soal Pendekatan Komprehensif Tangani Kemiskinan

INDOPOSCO.ID – Lembaga penelitian Center of Economic and Law Studies (Celios) mendorong, pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang menetapkan pendekatan baru dalam memaknai kemiskinan secara lintas sektoral. Sebab, masih terjadi perbedaan soal data kemiskinan yang dirilis BPS dengan Bank Dunia.
Selama ini, terdapat kesenjangan yang mencolok antara data kemiskinan resmi milik pemerintah Indonesia dan data dirilis lembaga internasional. Berdasarkan laporan terbaru World Bank, sekitar 68,2 persen penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan internasional, atau setara dengan 194,4 juta jiwa.
Angka itu sangat berbeda dengan data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat hanya 8,57 persen atau 24,06 juta orang dikategorikan miskin. Meski metodologi keduanya berbeda, disparitas sebesar delapan kali lipat ini menunjukkan ada masalah dalam cara mendefinisikan kemiskinan.
“Perpres ini menjadi dasar bagi integrasi data, sinkronisasi indikator, dan penyesuaian seluruh program pengentasan kemiskinan ke depan,” kata Direktur Kebijakan Publik Celios Media Wahyudi Askar dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (26/7/2025).
BPS sudah hampir lima dekade menggunakan pendekatan pengukuran kemiskinan dengan berbasiskan pengeluaran serta variabel-variabel, yang tidak banyak berubah dan tidak lagi sesuai dengan realitas ekonomi.
“Celios melihat bahwa solusi mendesak adalah reformasi metodologi pengukuran kemiskinan nasional,” ucap Wahyudi Askar.
Negara-negara seperti Malaysia dan Uni Eropa telah secara berkala menyesuaikan metodenya seiring dengan perkembangan sosial ekonomi. Indonesia harus mengikuti langkah serupa.
Upaya untuk memperbaiki penghitungan data kemiskinan, harus dibarengi dengan komitmen bahwa penanganan angka kemiskinan tidak lagi dipolitisasi.
“Selama angka kemiskinan hanya digunakan untuk kepentingan pencitraan atau legitimasi politik, maka reformasi metodologi hanya akan menjadi retorika,” ujar Media.
BPS mengemukakan, persentase penduduk miskin pada Maret 2025 menurun 0,10 persen terhadap September 2024, menjadi 8,47 persen. Jumlah penduduk miskin berkurang 210 ribu orang pada periode sama, mencapai 23,85 juta orang. (dan)