Nasional

Imigrasi Serentak Razia 2.022 WNA, Ratusan Langgar Aturan Tinggal

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) mengamankan 294 warga negara asing (WNA) yang terindikasi melanggar aturan keimigrasian, dalam operasi terpadu bertajuk Wirawaspada.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa operasi ini digelar serentak pada 15 hingga 17 Juli 2025 di 2.098 titik penjagaan keimigrasian di seluruh Indonesia.

“Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa 2.022 WNA,” katanya dalam keterangan dikutip pada Sabtu (19/7/2025).

Menurutnya, dari jumlah itu, mayoritas berasal dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT) sebanyak 1.143 orang, disusul Korea Selatan (156), Jepang (81), India (74), Malaysia (71), serta negara-negara lain seperti Filipina, Amerika Serikat, Thailand, Belanda, dan Yaman.

“Pelanggaran terbanyak adalah penyalahgunaan izin tinggal, tercatat sebanyak 148 kasus. Selain itu, ditemukan 34 kasus WNA tanpa dokumen, 29 kasus overstay, 25 kasus alamat tidak sesuai, dan 8 kasus sponsor fiktif,” ujarnya.

Yuldi menegaskan bahwa operasi ini menjadi bentuk keseriusan negara dalam menjaga kedaulatan hukum atas keberadaan orang asing.

“Tidak boleh ada kompromi. Kami pastikan tidak ada ruang bagi orang asing yang menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia,” tegasnya.

Selain itu, dari sisi legalitas, para WNA yang terjaring umumnya menggunakan Izin Tinggal Terbatas (1.581 orang), Izin Tinggal Kunjungan (326), dan Izin Tinggal Tetap (42).

Tak hanya itu terdapat 43 pencari suaka UNHCR, 12 imigran ilegal, dan 16 WNA tanpa izin tinggal sama sekali.

“Saat ini, seluruh WNA yang terindikasi melakukan pelanggaran tengah menjalani pemeriksaan lanjutan,” tuturnya.

Bagi yang terbukti hanya melanggar UU Keimigrasian, sanksi administratif hingga deportasi akan dijatuhkan.

Namun, bila ditemukan unsur pidana umum, kasusnya akan dilimpahkan kepada aparat penegak hukum.

“Operasi Wirawaspada menegaskan bahwa Ditjen Imigrasi bukan sekadar pintu gerbang masuk, tetapi juga garda depan dalam menjaga hukum dan kedaulatan negara,” pungkasnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button