Nasional

Mulai Hari Ini! Penumpang Internasional Wajib Isi Deklarasi Kedatangan Lewat Aplikasi All Indonesia

INDOPOSCO.ID – Penumpang penerbangan internasional yang masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Bandara Juanda Surabaya, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, serta Pelabuhan Internasional Batam, mulai wajib mengisi deklarasi kedatangan melalui aplikasi All Indonesia.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman mengatakan secara bersamaan, uji coba aplikasi ini juga diperluas ke seluruh bandara, pelabuhan internasional, dan pos perbatasan di Indonesia.

“Aplikasi All Indonesia hadir untuk menyederhanakan proses deklarasi kedatangan penumpang internasional sekaligus memberi pengalaman perjalanan yang lebih mudah, cepat, dan aman,” katanya dalam keterangan pada Senin (1/9/2025).

Lanjutnya, melalui aplikasi ini, pengisian formulir kedatangan mulai dari imigrasi, bea cukai, kesehatan, hingga karantinaterintegrasi dalam satu sistem digital.

“Penumpang dapat mengisi All Indonesia sejak 3 hari sebelum keberangkatan dari negara asal, hingga saat tiba di Indonesia. Proses ini tidak dipungut biaya,” ujarnya

Ia menegaskan, aplikasi ini merupakan wujud nyata transformasi digital layanan publik.

“All Indonesia adalah langkah maju. Dengan aplikasi ini, proses kedatangan lebih singkat, aman, dan ramah bagi semua penumpang—termasuk lansia, difabel, dan anak-anak,” tegasnya.

Senada dengan itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menyambut baik integrasi tersebut.

“Terobosan ini penting, bukan hanya untuk kelancaran arus orang, tetapi juga percepatan arus barang yang masuk ke Indonesia,” ucapnya.

Dengan sistem terpadu ini, kata dia penumpang tak lagi perlu mengisi electronic customs declaration (e-CD), karena data kepabeanan otomatis tercakup dalam aplikasi.

“Integrasi juga mencakup deklarasi kesehatan, sehingga Kementerian Kesehatan bisa mendeteksi risiko penyakit menular sejak dini di pintu masuk negara,” jelasnya.

Selain itu, deklarasi juga wajib diisi bagi penumpang yang membawa hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah penyebaran hama, penyakit, sekaligus menjaga ketahanan pangan dan perlindungan ekonomi nasional.

“Aplikasi ini bukan hanya soal kemudahan, tetapi juga perlindungan negara. Data yang Anda berikan adalah kunci menjaga keamanan, kesehatan, dan integritas perbatasan kita,” pungkasnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button