Sekolah Masih Rentan Peredaran Rokok di Balik Kasus Kepsek Tampar Siswa

INDOPOSCO.ID – Kasus penamparan siswa oleh kepala sekolah SMA Negeri di Banten akibat ketahuan merokok menjadi viral. Peristiwa itu mengungkap bahwa lingkungan sekolah masih rentan terhadap peredaran rokok.
Sekolah sebagai lembaga pendidikan sudah sepatutnya menegakkan aturan ketat mengenai peredaran rokok dan perilaku merokok, sebagaimana yang telah dilakukan pada kasus-kasus perundungan.
Berdasar hasil survei Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS) pada 2024 mengungkap, betapa luas dan mengakar kebiasaan merokok di kalangan anak miskin desa, bahkan sejak usia sekolah dasar.
Survei itu menyasar responden 106 perokok anak dan remaja dari rumah tangga miskin di 54 desa tertinggal dan sangat tertinggal di 13 kabupaten pada lima provinsi: Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan DI Yogyakarta.
“Hasilnya, sangat mengejutkan, yaitu 69,8 persen responden perokok anak tersebut adalah perokok aktif, 18,9 persen merokok sesekali, dan 11,3 persen baru mulai belajar merokok,” ungkap Direktur Advokasi Kebijakan IDEAS Agung Pardini dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Sebagian besar mulai merokok di usia SMP (13–15 tahun), dengan persentase 58,5 persen. Sementara 25,5 persen sudah mencoba sejak SD (6–12 tahun), dan hanya 15,1 persen baru mulai di usia SMA (16–19 tahun).
“Fase mengenal rokok dan fase menjadi perokok aktif hampir tidak memiliki jarak waktu. Begitu anak mencoba, mereka langsung terjerat menjadi perokok aktif,” ujar Agung.
Sebanyak 46,2 persen anak dan remaja mengaku mulai mengalami kecanduan rokok saat SMA. Kebiasaan itu, berimplikasi langsung terhadap pola konsumsi dan masa depan pendidikan mereka. (dan)