Cukai Rokok Merosot dan Produksi Menyusut, Negara Siapkan Strategi Pemulihan

INDOPOSCO.ID – Penerimaan dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) mengalami penurunan cukup dalam hingga mencapai 19,2 persen pada September 2025. Kondisi ini menjadi sorotan karena berpengaruh langsung terhadap penerimaan negara dari sektor cukai.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Djaka Budhi Utama, menjelaskan bahwa penurunan ini erat kaitannya dengan menurunnya produksi industri rokok, terutama pada kategori rokok kelas satu.
“Cukai turun ini mungkin karena berkaitan dengan hasil produksi pabrik rokok yang sampai dengan saat ini terjadi penurunan. Sehingga tentunya akan berpengaruh juga terhadap penerimaan cukai,” ujar Djaka dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Menurut Djaka, kontraksi ini tidak sepenuhnya menunjukkan lemahnya kinerja penerimaan cukai. Sebab, di sisi lain, pemerintah melalui berbagai operasi pengawasan dan penegakan hukum terus menjaga kestabilan penerimaan negara dari sektor tersebut.
“Namun untuk operasi yang kita lakukan secara terus menerus itu bisa menjaga penerimaan cukai tidak sampai terkontraksi, ataupun malah terjadi pertumbuhan sampai dengan saat ini sekitar 7,1 persen,” jelasnya.
Djaka menegaskan, langkah-langkah strategis seperti pengawasan produksi, optimalisasi distribusi pita cukai, dan pemberantasan rokok ilegal akan terus diperkuat. Dengan begitu, pemerintah berharap tren penurunan ini dapat ditekan dan penerimaan negara kembali tumbuh positif di akhir tahun.
Kemenkeu optimistis, meski sektor hasil tembakau tengah melambat, kebijakan fiskal yang adaptif dan pengawasan yang intensif akan menjaga kontribusi cukai tetap menjadi salah satu tulang punggung penerimaan negara. (her)