Nusantara

Lapas Narkotika Jambi Lakukan Pemetaan Pontensi Jaringan Narkoba dari Dalam

INDOPOSCO.ID – Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas narkotika kelas IIB Muara Sabak, Riko Hamdan, mengatakan pihaknya terus memperketat pengawasan dan melakukan pemetaan terhadap potensi adanya jaringan narkoba dari dalam lapas.

“Upaya razia mendadak yang dilakukan secara rutin itu dalam rangka menindaklanjuti segala informasi atau indikasi peredaran narkoba dari dalam lapas,” kata Riko Hamdan, dikutip Antara, Sabtu (19/7/2025).

Kemudian juga dilakukan pemetaan terhadap potensi jaringan dari dalam karena setiap laporan, sekecil apapun, kami tindaklanjuti dengan cepat dan dipastikan tidak ada ruang bagi narkoba di dalam Lapas narkotika.

Dalam razia tersebut, petugas menyita sejumlah barang yang dilarang berada di dalam lapas, meski belum ditemukan narkoba. Barang sitaan akan didalami lebih lanjut, termasuk kaitannya dengan upaya penyelundupan atau komunikasi gelap.

Langkah pencegahan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, sebagai wujud nyata pembenahan sistem pemasyarakatan di Jambi yang terus berproses menuju zona bebas dari narkoba dan praktik-praktik kecurangan lainnya.

Lapas Narkotika kelas IIB Muara Sabak secara mendadak melakukan razia secara rutin sampai ke dalam sel para warga binaannya hal ini dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan, Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak.

“Hari ini kita menggelar razia rutin di blok hunian warga binaan dimana dari kegiatan ini menjadi bentuk komitmen tegas pihak Lapas dalam menindak segala bentuk pelanggaran, termasuk dugaan keterlibatan oknum WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) maupun pegawai,” tegas Riko.

Razia dilakukan secara menyeluruh dan mendadak dengan melibatkan jajaran pengamanan dan petugas KPLP. Pemeriksaan menyasar kamar hunian, barang-barang pribadi warga binaan, serta area-area rawan yang berpotensi menjadi tempat penyembunyian barang terlarang.

Secara khusus razia gabungan dilakukan di Blok Charlie Kamar 12 dan 13 Pihakanya lapas bersama TNI, Polri, BNNK Tanjab Timur, Kasubsi Portatib, JFT Pembina Keamanan, Staf KPLP, Staf Kamtib dan Regu Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak.

Saat penggeledahan didapatkan kipas kecil ada dua, dan masing-masing satu headset, kabel charger, terminal kabel, pisau cukur, botol kaca kecil, korek api gas dan gunting kuku.

Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bagian dari langkah strategis memberantas peredaran narkoba yang masih berusaha menyusup melalui berbagai celah.

“Kami tidak akan mentoleransi adanya peredaran gelap narkoba, terlebih jika melibatkan oknum internal, baik warga binaan maupun petugas. Razia ini adalah bentuk komitmen kami untuk menciptakan Lapas yang bersih dari narkoba,” tegas Riko Hamdan. (dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button