Nusantara

Kolaborasi Kemenkumham dan Polda Riau Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba di Rutan Pekanbaru

INDOPOSCO.ID – Dalam upaya pemberantasan narkoba, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Polres Pelalawan, dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, dalam pernyataan resminya mengungkapkan bahwa Polres Pelalawan telah melakukan peminjaman terhadap seorang Warga Binaan Rutan Pekanbaru berinisial OE (32) dengan dilengkapi surat perintah.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengembangan penyelidikan setelah penangkapan pengedar narkoba jenis sabu di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar,” kata Budi pada Kamis (5/9/2024).

Menurut Budi, setelah menyerahkan warga binaan, Kepala Pengamanan Rutan Pekanbaru segera memerintahkan penggeledahan di Blok Cemara Kamar MP.02 di Rutan tersebut.

“Hasilnya, ditemukan dua unit handphone yang kemudian diserahkan ke Polres Pelalawan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Budi menegaskan komitmen jajarannya, terutama di bidang Pemasyarakatan, untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button