Kata Karding Soal Isu Jepang Bakal Blacklist Pekerja Indonesia 2026

INDOPOSCO.ID – Sejumlah warga Indonesia yang menetap di Jepang bikin ulah. Bahkan sebagian harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Sehingga muncul isu pemerintah Negeri Sakura itu bakal blacklist pekerja WNI per tahun 2026.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyangkal kabar yang menyebut pemerintah Jepang akan menutup akses bagi pekerja migran asal Indonesia. Informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
“Kami sudah berkoordinasi dengan KBRI Tokyo, tidak ada kebijakan penutupan sama sekali,” kata Karding dalam keterangannya diterima di Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Isu tersebut mencuat setelah tiga warga negara Indonesia (WNI) tersangkut masalah hukum di Jepang. Namun, mereka bukan pekerja migran resmi. Satu merupakan peserta magang, dan dua lainnya adalah turis.
“Jadi tidak ada kaitannya dengan program penempatan pekerja migran yang resmi,” ucap politikus PKB itu.
Pemerintah Indonesia menghormati proses hukum yang berlaku di Jepang, namun tetap berkomitmen menjaga citra baik pekerja migran Indonesia di mata dunia.
“Jangan sampai gara-gara kasus individu, peluang ribuan pekerja migran lain yang sudah resmi jadi tertutup. Ini tidak adil,” ujar Karding.
Ia mengimbau, masyarakat termasuk para influencer, untuk lebih bijak dalam menyebarkan informasi, terutama isu yang sensitif dan belum diverifikasi.
“Jangan sampai unggahan yang tidak akurat menimbulkan keresahan, dan merugikan calon pekerja migran kita yang sudah bersiap berangkat,” imbuh Karding. (dan)