Nasional

Agus Andrianto Dorong Lapas Jadi Wadah Kegiatan Produktif

INDOPOSCO.ID – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto, menegaskan Program Akselerasi Menimipas harus memberi dampak nyata, bukan hanya bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, tetapi juga bagi masyarakat di sekitarnya.

“Lembaga pemasyarakatan tidak boleh lagi dipahami sekadar sebagai tempat menjalani pidana, melainkan harus menjadi ruang pembinaan dan aktivitas produktif yang terukur,” katanya dalam
kunjungan kerja ke sejumlah UPT Pemasyarakatan di Garut, Jawa Barat, Rabu (16/7/2025).

Menteri Agus menekankan ruang Lapas harus menjadi ruang produktif dan lrogram akselerasi ini tidak boleh berhenti di atas kertas.

“Lapas harus hadir dan dirasakan manfaatnya, baik oleh warga binaan maupun masyarakat sekitar,” ujarnya.

Selain itu Menteri Agus juga menyoroti peran strategis Bapas dalam memastikan proses pembimbingan bagi Klien Pemasyarakatan berjalan optimal.

Ia menjelaskan, peran pembimbing kemasyarakatan menjadi krusial dalam proses reintegrasi sosial agar mantan narapidana tidak kembali tersisih dari masyarakat.

“Pembimbing Kemasyarakatan harus hadir secara aktif, mendampingi klien, dan menjadi agen pemulihan sosial. Ini bagian dari tanggung jawab negara,” tegasnya.

Senada dengan itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, menyatakan bahwa program akselerasi Menimipas merupakan upaya integratif untuk mengoptimalkan seluruh fungsi lembaga pemasyarakatan yakni pembinaan, pelayanan, dan pembimbingan.

“Program ini menjadi pilar utama dalam Sistem Pemasyarakatan,” ucapnya.

“Tujuan akhirnya jelas yakni Pemasyarakatan yang bermanfaat, baik bagi warga binaan, klien, maupun masyarakat luas,” imbuhnya.

Mashudi menambahkan, komitmen Kementerian Imipas adalah memastikan bahwa agenda reformasi pemasyarakatan tidak berhenti pada retorika kebijakan, melainkan diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan.

“Monitoring dan evaluasi bukan sekadar formalitas,” kata dia.

Ia menambahkan program ini langkah strategis untuk menjaga efektivitas program, memperkuat sinergi antar lembaga, dan memastikan UPT Pemasyarakatan menjalankan fungsi rehabilitatif secara profesional.

Selain itu, program akselerasi Menimipas juga dimaknai sebagai bentuk peningkatan akuntabilitas institusi dalam memberikan layanan publik yang adil, manusiawi, dan produktif.

“Melalui pendekatan ini, Pemasyarakatan diarahkan untuk menjadi institusi yang tidak hanya menahan, tetapi juga memulihkan dan membina,” pungkasnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button