Wali Kota Jakarta Timur Dalami Dugaan Pungli Rekrutmen PPSU

INDOPOSCO.ID – Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, menyatakan pihaknya tengah mendalami laporan dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Laporan tersebut mencuat usai Anggota DPRD Provinsi Jakarta Ali Lubis menerima keluhan langsung dari warga saat menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.
Dalam aduan warga, disebutkan bahwa terdapat oknum yang meminta uang sebesar Rp2 juta kepada pelamar pekerjaan untuk dapat diterima sebagai petugas PPSU atau PJLP.
“Kami sudah menerima informasi dan saat ini sedang dalam proses pendalaman,” katanya dikonfirmasi pada Rabu (16/7/2025)
“Bila terbukti, kami tidak akan segan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Munjirin menegaskan bahwa Pemkot Jakarta Timur mendukung penuh prinsip pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik transaksional, khususnya dalam rekrutmen tenaga kerja di lingkungan Pemprov Jakarta.
Ia juga menyampaikan bahwa bila terbukti ada aparat di bawah yang bermain, Pemkot tidak akan ragu melakukan tindakan disipliner hingga penegakan hukum.
“Kita tidak ingin integritas aparat tercoreng hanya karena ulah segelintir oknum. Laporan ini serius dan harus ditangani secara akuntabel,” ucap Munjirin.
Langkah lanjutan akan melibatkan unsur pengawasan internal hingga koordinasi dengan Inspektorat untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan sistemik di lapangan.
Sebelumnya, Legislator Ali Lubis menegaskan keluhan itu ia terima langsung dari warga saat menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di kawasan Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.
“Saya dapat informasi dari masyarakat bahwa dalam proses rekrutmen PPSU dan PJLP kemarin, ada oknum yang melakukan pungli. Salah satu warga di Cipinang Muara bahkan diminta sampai Rp2 juta,” kata Ali dikonfirmasi Rabu (16/7/2025).
Menurutnya, tindakan tersebut sangat tidak manusiawi. Ia menyebut perbuatan memeras masyarakat kecil yang tengah berjuang mencari pekerjaan adalah bentuk kezaliman sosial yang tidak bisa ditoleransi.
“Ini sangat zalim. Saya tidak tahu siapa aktor utamanya, tapi ini jelas ulah oknum yang harus diselidiki,” ujarnya .
Ali meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta, khususnya Wakil Gubernur Rano Karno, untuk segera turun tangan menuntaskan persoalan ini.
Ia menilai, tanpa langkah tegas dan pengawasan langsung di lapangan, praktik kotor semacam ini akan terus berulang dan mencederai kepercayaan publik terhadap proses perekrutan tenaga non-ASN di lingkungan Pemprov.
“Saya minta aspirasi ini ditindaklanjuti Pak Wagub Rano Karno. Pemprov jangan hanya diam di balik meja, tapi harus turun ke bawah menyelidiki langsung siapa pelakunya,” tandasnya.
Ia juga mengingatkan agar proses rekrutmen tenaga PPSU dan PJLP benar-benar dilakukan secara terbuka, adil, dan bebas dari praktik percaloan.
“Terlebih, pekerjaan tersebut kerap menjadi sandaran utama masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Jakarta,” pungkasnya. (fer)