DKPP Minta Tambahan Anggota, Begini Tanggapan Komisi II DPR

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi II DPR Deddy Sitorus menegaskan hal yang wajar jika ada tuntutan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) perlunya penambahan anggota di lembaga etik penyelenggara pemilu. Baginya, hal itu bisa saja akan turut dibahas dalam revisi UU Pemilu nantinya.
“Kalau melihat Indonesia yang luas ini ya wajar aja usulan itu. Ya sebagai usulan ya silakan-silakan aja, tidak ada masalah, kan nanti dibahas di DPR,” kata Deddy kepada wartawan, Minggu (13/7/2025).
Legislator PDI Perjuangan itu tak mempersoalkan usulan itu selama bertujuan meningkatkan pengawasan pelaksanaan pemilu. Asalkan, penambahan anggota tersebut membuat kinerja lembaga etik pemilu menjadi lebih efektif.
“Sepanjang itu memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan pemilu mah nggak masalah. Kalau itu membuat mereka jadi lebih efektif dalam melakukan tugas nggak ada masalah,” ujar Deddy.
“Ya kalau soal anggaran saya kira nggak terlalu besar ya cuma nambah pengawas. Tapi soal efektifitasnya dulu kita lihat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DKPP Heddy Lugito mengusulkan peran lembaga etik penyelenggara pemilu dapat diperkuat dalam revisi UU Pemilu mendatang. Sebab, Heddy menilai peran lembaga etik tersebut masih sangat diperlukan.
“Saya sih berharap ya kalau ada revisi Undang-Undang Pemilu, lembaga pengawas etik penyelenggara pemilu itu masih diperlukan, entah itu namanya DKPP atau apa pun gitu, boleh diganti nama lain,” kata Heddy di Kantor DKPP di Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Ia pun menegaskan, salah satu penguatannya adalah menambah jumlah anggota untuk penanganan perkara dugaan pelanggaran etik para penyelenggara pemilu, baik jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun pengawas (Bawaslu) di seluruh provinsi.
“Kalau dilihat dari dua tahun terakhir dengan penanganan pemilu yang banyak, saya kira perlu ditambah 7 hingga 9 anggota. Karena 5 (anggota) yang ada saat ini saya kira masih gak cukup. Agar masyarakat mendapat pelayanan yang kebih cepat,” terang Heddy. (dil)