Nasional

Dukung Kementerian ATR/BPN Komisi II: Tidak Ada Dasar Hukum untuk Privatisasi Pulau Kecil di Indonesia

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Heryawan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang menegaskan bahwa tidak ada dasar hukum yang membenarkan privatisasi seluruh pulau kecil di Indonesia.

Ketegasan ini, menurutnya, sangat penting untuk menjaga kedaulatan wilayah dan melindungi sumber daya alam Indonesia dari potensi eksploitasi yang tidak bertanggung jawab.

“Pulau-pulau kecil adalah bagian tak terpisahkan dari wilayah kedaulatan NKRI. Negara memiliki tanggung jawab mutlak dalam memastikan bahwa pemanfaatan pulau-pulau tersebut dilakukan secara adil, berkelanjutan, dan tidak merugikan kepentingan publik maupun lingkungan,” ujar Heryawan dalam keterangan tertulisnya kepada INDOPOSCO.ID, Rabu (9/7/2025).

Lebih jauh, mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat dua periode ini mejelaskan bahwa berdasarkan ketentuan hukum dan kebijakan yang berlaku, pemanfaatan pulau kecil dibatasi maksimal 70 persen dari total luas lahan. Sisanya, yaitu minimal 30 persen, wajib dialokasikan untuk ruang publik, konservasi lingkungan, serta berada di bawah penguasaan negara.

Oleh karena itu, kata pria yang aktab disapa Aher ini, banyak informasi penjualan pulau yang beredar berasal dari pihak asing dan belum diverifikasi kebenarannya.

“Ini harus menjadi perhatian bersama agar tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat, seolah-olah negara membiarkan kedaulatan wilayahnya diperjualbelikan,” ujarnya.

Untuknitu, ucap Aher, maraknya informasi tentang penjualan pulau-pulau kecil di berbagai platform digital dan media sosial, terutama yang bersumber dari luar negeri,

“Saya mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya dan selalu melakukan verifikasi. Informasi semacam itu belum tentu sah secara hukum dan bisa menyesatkan publik,” tegasnya.

Terakhir, Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini mendorong kementerian ATR/BPN untuk terus meningkatkan pengawasan dan edukasi publik, serta melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan secara ilegal dari wilayah kedaulatan Indonesia.

“Kami di Komisi II dari Fraksi PKS DPR RI akan terus mendorong kementerian ATR/BPN untuk terus meningkatkan pengawasan dan edukasi publik, serta melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan secara ilegal dan tidak bertanggungjawab dari wilayah kedaulatan Indonesia,” pungkasnya. (dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button