KPK Panggil Saksi Ahli DPR untuk Kasus Korupsi Pengolahan Karet Kementan

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang tenaga ahli di DPR RI untuk menjadi saksi kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa sarana fasilitas pengolahan karet pada Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021–2023.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama MT sebagai tenaga ahli DPR RI,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Rabu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, MT merupakan tenaga ahli DPR RI bernama Mesah Tarigan.
Sebelumnya, KPK pada 29 November 2024, mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa sarana fasilitas pengolahan karet di Kementan pada tahun anggaran 2021–2023.
KPK menjelaskan bahwa modus yang diduga dilakukan dalam perkara korupsi tersebut adalah penggelembungan harga.
Pada 2 Desember 2024, KPK menyatakan bahwa penyidik telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi fasilitas pengolahan karet Kementan tersebut.
Selain itu, KPK telah berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap delapan orang terkait penyidikan dugaan korupsi fasilitas pengolahan karet Kementerian Pertanian.
Kedelapan orang tersebut merupakan warga negara Indonesia, yakni pihak swasta berinisial DS dan RIS, pensiunan berinisial DJ, dan enam orang pegawai negeri sipil berinisial YW, SUP, ANA, AJH, dan MT.
Sementara itu, KPK saat ini tengah mendalami keterkaitan kasus tersebut dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang oleh tersangka mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). (bro)