Nasional

Kebijakan Trump Soal Harvard, Nasib 87 Mahasiswa Indonesia Terancam Angkat Kaki

INDOPOSCO.ID – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI terus memantau dari dekat perkembangan kebijakan imigrasi AS, termasuk pelarangan terhadap Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa asing. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran bagi mahasiswa Indonesia di Negeri Paman Sam itu.

“Kebijakan tersebut telah menimbulkan ketidakpastian bagi nasib mahasiswa internasional dari berbagai negara yang studi di Universitas Harvard, termasuk 87 mahasiswa asal Indonesia,” kata Juru bicara Kemlu RI Rolliansyah Soemirat dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Perwakilan Pemerintah Indonesia di Amerika Serikat telah menjalin komunikasi intensif dengan mahasiswa Indonesia di Universitas Harvard, sembari menunggu proses gugatan hukum oleh Universitas Harvard.

“Mengimbau mereka (mahasiswa) untuk tetap tenang,” ujar Roy sapaan karibnya.

Pemerintah Indonesia juga telah menyampaikan keprihatinan terhadap masalah tersebut kepada Pemerintah AS dan berharap terdapat solusi, yang tidak merugikan nasib mahasiswa Indonesia di Universitas Harvard.

Ia menambahkan, mahasiswa Indonesia di AS selama ini telah banyak memberikan kontribusi penting bagi kemajuan pendidikan dan ilmu pengetahuan di AS. Di sisi lain, Pemerintah Indonesia berjanji memberikan pendampingan.

“Perwakilan RI di AS siap memberikan bantuan kekonsuleran terhadap mahasiswa Indonesia yang terdampak,” imbuh Roy.

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membuat kebijakan melarang Harvard University menerima mahasiswa asing. Kebijakan itu diumumkan Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kristi Noem, pada Kamis (22/5/2025). (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button