BPJPH: Produk Pangan, Daging dan Olahan Masuk Indonesia Harus Berstandar Halal Global

INDOPOSCO.ID – Setiap produk yang masuk ke Indonesia, khususnya dari sektor pangan, termasuk daging dan olahannya harus memenuhi ketentuan halal yang sesuai dengan regulasi nasional dan standar halal global.
Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan dalam keterangannya, Minggu (25/5/2025).
Di sisi lain, ujar Haikal, pemerintah terbuka untuk mendukung pelaku usaha Amerika Serikat (AS) dalam memahami dan menyesuaikan standar halal yang berlaku domestik maupun global.
Ia menambahkan, atase pertanian dan atase perdagangan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) harus memfasilitasi perdagangan produk halal. Hal ini sangat penting dalam konteks penguatan hubungan ekonomi bilateral Indonesia-AS.
“KBRI siap menjembatani komunikasi antara otoritas Indonesia dan pelaku usaha AS, demi memperlancar arus perdagangan produk halal yang berkualitas dan terpercaya,” ucap Haikal.
“Ini bentuk diplomasi halal yang produktif dan berkesinambungan,” imbuhnya.
Sebelumnya, BPJPH didampingi Atase Pertanian dan Atase Perdagangan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Washington DC serta perwakilan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Indonesia di Washington DC mengadakan pertemuan strategis dengan United States Department of Agricultute (USDA) – Kementerian Pertanian AS dan US Meat Export Federaration (USMEF) – Asosiasi Ekspor Daging US (USMEF).
Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah konkret dalam memperkuat kerja sama ekspor-impor produk halal bilateral Indonesia dan AS, khususnya terkait pemenuhan standar dan sertifikasi halal untuk produk daging dan olahannya. (nas)