Miliki Peran Penting Rantai Produk Halal, RPH Harus Punya NKV

INDOPOSCO.ID – Sektor hulu seperti RPH (Rumah Potong Hewan) harus memiliki peran yang sangat penting dalam rantai produk halal.
Pernyataan tersebut diungkapkan Sekretaris Utama (Sestama), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham dalam keterangan, Selasa (1/7/2025).
Ia menuturkan, jika di hulu menghasilkan pasokan yang terjamin kehalalannya, maka akan memudahkan industri halal di sektor hilir.
“Dan jika status kehalalan sektor hulu tidak dikelola dengan baik, maka di sektor hilir akan kesulitan dalam proses sertifikasi halal,” ungkapnya.
Sebab, dikatakan dia, prinsip jaminan produk halal yang dianut Indonesia adalah traceability atau ketertelusuran. Artinya, standar halal harus diterapkan secara berkesinambungan dari hulu hingga ke hilir.
“Sertifikasi halal di sektor hulu dipastikan meningkatkan produktivitas ekosistem halal nasional,” ujarnya.
“Kita harus konsen pada sektor hulu juga. Pilih daging dari RPH yang sudah memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan bersertifikat halal,” sambungnya mengimbau.
Ia menegaskan, penertiban RPH dan RPU (rumah potong umum) di pasar tradisional mutlak harus dilakukan secara kolaboratif, untuk menumbuhkan kesadaran halal di masyarakat. (nas)