6 Pelaku terkait Grup Facebook Inses Dibekuk, Ada Admin dan Member

INDOPOSCO.ID – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus grup Facebook yang mengunggah konten tak senonoh, Fantasi Sedarah dan Suka Duka. Enam orang pelaku telah ditangkap.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penangkapan para pelaku itu dilakukan setelah beberapa hari melakukan penyelidikan secara intensif dan mendalam.
“Para pelaku ditangkap secara marathon di beberapa tempat di Pulau Jawa dan Sumatera,” kata Trunoyudo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Polisi turut mengamankan berbagai barang bukti antara lain komputer, handphone, sim card, dokumen video dan foto serta barang bukti lainnya.
“Peran para pelaku adalah sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur,” ujar Trunoyudo.
Grup Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang memiliki ribuan member itu telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, lantaran unggahan pornografi anak dan perempuan.
Tim penyidik gabungan telah penyelidikan intensif terhadap sejumlah grup di platform Facebook yang memuat konten penyimpangan seksual, termasuk hubungan sedarah (inses).
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago menyatakan, pihak kepolisian telah berhasil mengidentifikasi profil beberapa pelaku terlibat aktif di grup tersebut, dan saat ini sedang dilakukan proses pengejaran di sejumlah lokasi.
“Profil pelaku sudah kami identifikasi dan tim kami sedang melakukan pengejaran. Kami juga berkomitmen untuk terus menelusuri dan menindak grup-grup serupa di berbagai platform media sosial,” ungkap Erdi terpisah dalam keterangannya, sore tadi. (dan)