Ekonom: Potongan Komisi Driver Ojol Maksimal 10 Persen Bukan Hanya Masuk Akal Tapi Bermoral

INDOPOSCO.ID – Ekonom Achmad Nur Hidayat menilai Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diminta driver Ojek Online (Ojol) bukan permintaan berlebihan. Itu adalah mekanisme demokratis yang seharusnya rutin dijalankan.
“Tidak cukup hanya sekali dalam krisis, harus ada forum rutin setiap 6 bulan melibatkan driver Ojol, aplikator, regulator, dan lembaga perlindungan konsumen seperti YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia),” ujar Achmad melalui gawai, Selasa (20/5/2025).
Menurut dia, dalam model ini, tarif, komisi, dan program digital ditentukan secara transparan dan adil. Potongan komisi driver Ojol maksimal 10 persen bukan hanya masuk akal, tapi juga moral.
“Kita membutuhkan model ko-regulasi (co-regulation), di mana kebijakan tidak hanya lahir dari negara atau pasar, tapi dari dialog antarpemangku kepentingan,” katanya.
“Dengan pendapatan driver yang hanya sekitar Rp 3,5 juta per bulan, potongan 20 persen adalah bentuk eksploitasi gaya baru,” sambungnya.
Ia menambahkan, Ojol bukan hanya tentang transportasi murah. Tetapi menjadi ruang ekonomi bagi jutaan rakyat yang tak punya akses kerja formal, yang tak punya modal besar, tapi punya kemauan untuk bekerja.
“Mereka adalah tulang punggung demokrasi ekonomi, sekaligus korban dari liberalisasi platform digital tanpa pengawasan,” terangnya.
“Keadilan sosial menuntut agar negara hadir membela yang lemah, bukan justru tunduk pada kekuatan modal,” imbuhnya. (nas)