Nasional

Polisi Dalami Motif 6 Pelaku terkait Grup Inses di Facebook

INDOPOSCO.ID – Penyidik gabungan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dan Ditsiber Polda Metro Jaya tengah mendalami latar belakang tindakan bejat para pelaku, yang mengunggah konten tak senonoh dalam grup Facebook bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ada enam pelaku dari grup Facebook tersebut telah ditangkap terkait konten asusila. Mereka masih menjalani pemeriksaan ihwal unggahannya.

“Saat ini, para pelaku diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, masih dilakukan pendalaman terkait motif dan potensi tindak pidana lain yang dilakukan,” kata Trunoyudo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Penangkapan para pelaku itu dilakukan setelah beberapa hari melakukan penyelidikan secara intensif dan mendalam. Mereka diamankan dari berbagai wilayah di Indonesia.

“Para pelaku ditangkap secara marathon di beberapa tempat di Pulau Jawa dan Sumatera,” tutur Trunoyudo.

Penyidik turut mengamankan berbagai barang bukti antara lain komputer, gawai, sim card, dokumen video dan foto serta barang bukti lainnya. Mereka memiliki peran berbeda-beda.

“Peran para pelaku adalah sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur,” beber Trunoyudo.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Meta serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus tersebut. Akun bernama Fantasi Sedarah telah dihapus Meta karena melanggar aturan.

“Akun grup tersebut sudah ditutup/ditangguhkan/dihapus oleh provider FB (Facebook) Meta karena melanggar aturan,” tegas Reonald terpisah di Jakarta baru-baru ini. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button