Headline

Jumlah Tersangka Grup Facebook Hubungan Sedarah Bisa Bertambah

INDOPOSCO.ID – Penyidik gabungan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dan Ditsiber Polda Metro Jaya membuka kemungkinan, jumlah pelaku yang mengunggah konten tak senonoh dalam grup Facebook bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka bertambah. Saat ini, enam orang pelaku telah diamankan.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, para pelaku yang telah ditangkap masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Penyidik bakal mengungkap pelaku lain berdasar keterangan mereka.

“Tidak menutup kemungkinan, jumlah tersangka akan bertambah dari hasil pemeriksaan para pelaku,” kata Trunoyudo dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Polisi terus mendalami latar belakang perbuatan bejat para pelaku membuat konten tersebut. “Masih dilakukan pendalaman terkait motif dan potensi tindak pidana lain yang dilakukan,” ujar Trunoyudo.

Ia mengemukakan, penangkapan para pelaku itu dilakukan setelah beberapa hari melakukan penyelidikan secara intensif dan mendalam. Mereka dibekuk dari berbagai wilayah di Tanah Air.

“Para pelaku ditangkap secara marathon di beberapa tempat di Pulau Jawa dan Sumatera,” jelas Trunoyudo.

Selain itu, mengamankan berbagai barang bukti antara lain komputer, gawai, sim card, dokumen video dan foto serta barang bukti lainnya. Mereka memiliki peran berbeda-beda.

“Peran para pelaku adalah sebagai admin grup dan member aktif, yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur,” imbuh Trunoyudo.

Grup Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang memiliki ribuan member itu telah menjadi sorotan banyak, lantaran unggahan pornografi anak dan perempuan. Polisi telah penyelidikan intensif terhadap sejumlah grup di platform Facebook memuat konten penyimpangan seksual, termasuk hubungan sedarah (inses). (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button