Polisi Buru Dalang dan Penyokong Dana Kerusuhan Akhir Agustus

INDOPOSCO.ID – Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan, pihaknya masih mendalami adanya aktor intelektual maupun pendana dalam demonstrasi berujung ricuh pada akhir Agustus 2025.
“Semua tim, mohon izin kami laporkan, masih proses berjalan. Karena kita ketahui bersama bahwa kejadian kerusuhan ini berjalan secara serentak, hampir di semua Polda,” kata Djuhandhani di Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Penyidik juga akan menyelidiki lebih lanjut kemungkinan adanya pemberi dana di balik kerusuhan, yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia pada beberapa waktu lalu.
“Ada indikasi aliran dana, dan saat ini kami berkoordinasi dengan PPAT,” ujar Djuhandhani.
Kepolisian Indonesia (Polri) telah menetapkan hampir seribu orang jadi tersangka, dalam demonstrasi yang terjadi selama rentang waktu mulai 25-31 Agustus 2025 di seluruh wilayah Indonesia.
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono menegaskan, bahwa proses hukum hanya menyasar pelaku kerusuhan, bukan peserta aksi damai. Total ada 246 laporan polisi dengan 959 tersangka.
“Dari jumlah tersebut, 664 orang dewasa dan 295 anak-anak. Penegakan hukum ini murni kepada pelaku kerusuhan, bukan kepada masyarakat yang menyampaikan pendapat secara damai,” ungkap Syahardiantono di Jakarta, Rabu (25/9/2025)
Penindakan dilakukan di 15 Polda dan satu direktorat Bareskrim. Di antaranya Polda Metro Jaya dengan 232 tersangka, Polda Jatim 326 tersangka, Polda Jateng 136 tersangka, serta Polda Sulsel 57 tersangka.
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menekankan bahwa Polri tetap berkomitmen mengawal kebebasan berpendapat yang diatur UU Nomor 9 Tahun 1998.
“Polri mengapresiasi masyarakat yang menyampaikan pendapat secara tertib dan damai. Namun, kami mengimbau agar kebebasan itu tidak disalahgunakan dengan tindakan anarkis,” tegas Trunoyudo. (dan)