Nasional

Darurat Keselamatan Transportasi, Pengamat Minta Pemerintah Tidak Pangkas Anggaran Membabi Buta

INDOPOSCO.ID – Kecelakaan lalu lintas yang menelan korban cukup besar terulang kembali. Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) mengalami kecelakaan di ruas jalan Bukittinggi-Padang di Padang Panjang, Sumatera Barat, Selasa (6/5/2025) kemarin.

Sopir bus diduga kehilangan kendali sehingga bus terguling dengan posisi roda kanan di atas. Kecelakaan tersebut menyebabkan 12 orang meninggal dunia. Keselamatan transportasi dinilai sudah di tahap darurat di Indonesia.

Menurut pengamat transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata Djoko Setijowarno, salah satu bentuk keseriusan mengakhiri kecelakaan itu, dimulai dari penganggaran program keselamatan di Kementerian Perhubungan.

“Anggaran keselamatan jangan dikurangi, bila perlu ditambah, agar angka kecelakaan tidak meningkat terus,” kata Djoko melalui gawai di Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Pemotongan anggaran jangan membabi buta yang akhirnya malah sulit mengantisipasi masalah kecelakaan, karena mencari data akhirnya terbatas. Anggaran program keselamatan di Kementerian Perhubungan jangan dikurangi apalagi dipangkas.

“Termasuk operasional Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tidak harus ikut dipangkas. Sekarang, Indonesia berada dalam darurat keselamatan transportasi, sehingga perlu harmonisasi penegakan hukum,” ujar Djoko

Ia meminta pemerintah menghidupkan kembali Direktorat Keselamatan Transportasi Darat. Sebab, Direktorat Keselamatan Transportasi Darat memiliki tugas utama untuk mengamankan dan memastikan keselamatan transportasi darat.

Tugasnya meliputi berbagai aspek, seperti perencanaan, pengawasan, pembinaan, dan pengembangan di bidang keselamatan lalu lintas, sarana dan prasarana, serta angkutan jalan.

“Menteri Perhubungan jangan diam saja, namun hendaknya bertindak cepat supaya anggaran yang berkaitan dengan keselamatan transportasi tidak dipangkas demi efisiensi anggaran dan segera diadakan kembali,” ucap Djoko.

Kecelakaan lalu lintas penyebab kematian ke-3 tertinggi di Indonesia. Bahkan kecelakaan lalu lintas tidak banyak bekurang. Berdasar data Korlantas Polri (2024), data kecelakaan lalu lintas untuk usia terbanyak 6 – 25 tahun (pelajar/mahasiswa) sebanyak 39,48 persen.

Sementara kelompok usia produktif 25 – 55 tahun sebesar 39,26 persen. Jenis moda transportasi yang terlibat, sepeda motor 76,96 persen, truk 10,53 persen dan kendaraan umum 8,43 persen. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button