Perlu Strategi Nasional untuk Tingkatkan Akses Pendidikan Tinggi

INDOPOSCO.ID – Pemerintah terus mendorong Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi hingga 38,04 persen pada 2029. Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS), angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi di Indonesia saat ini berada di angka 31,45 persen.
“Angka ini menunjukkan masih banyaknya lulusan sekolah menengah yang belum dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Khairul Munadi dalam keterangan, Minggu (9/3/2025).
Ia mengatakan, strategi baru diharapkan dapat menggandeng pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan pihak terkait lainnya, merancang skema pembiayaan inovatif, dan mengoptimalkan data.
“Strategi ini diharapkan dapat menjawab tantangan sistemik yang selama ini menghambat perluasan akses pendidikan tinggi,” katanya.
Ia menekankan bahwa strategi peningkatan APK selama ini masih bergantung pada pemberian beasiswa. “Usaha menaikkan APK belum terintegrasi secara optimal dan pendekatannya masih parsial,” ungkapnya.
“Karena itu kami mendorong agar hal ini menjadi perhatian bersama. Kita perlu menyusun strategi nasional yang tepat dan integratif, karena keberhasilannya memerlukan keterlibatan banyak pihak dan tidak bisa hanya bergantung pada satu sektor saja,” imbuh Khairul.
Salah satu langkah utamanya, masih ujar dia, adalah memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah. Dengan menyediakan dana pendidikan untuk putera-puteri di daerahnya, terutama di wilayah dengan APK rendah.
“Pemerintah daerah diharapkan dapat membantu menjangkau lebih banyak calon mahasiswa yang selama ini belum tersentuh oleh skema beasiswa nasional,” ucapnya. (nas)