Dukung Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus, Konisi XIII: Harus Bekerja Jauhi Asumsi

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mendukung pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen, yang dibentuk untuk menginvestigasi kerusuhan pascademonstrasi. Ia pun menekankan pentingnya TGPF bekerja berdasarkan bukti konfirmasi dan menghindari kesimpulan yang bersifat asumtif.
“Tadi mereka sampaikan masih dalam proses pengumpulan data dan fakta. Kami juga menegaskan biar tidak ada asumsi. Asumsi awal sebelum ada data dan fakta yang bisa terkonfirmasi,” ujar Willy Aditya usai Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII dengan Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), Ombudsman, LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), dan KND (Komisi Nasional Disabilitas), di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (30/9/2025).
Willy menegaskan bahwa proses pencarian fakta harus benar-benar jernih. “Jangan kita tahu-tahu berasumsi ini melanggar, ini melanggar. Jangan. Karena belum ditemukan data. Proses itu yang harus kita clear-kan,” tuturnya.
Sesuai ranah kerjanya yang menyangkut penegakan hak asasi manusia (HAM), Willy mengatakan bahwa Komisi XIII berkomitmen untuk memfasilitasi kebutuhan dan kendala TGPF selama proses investigasi. TGPF ini dijadwalkan bekerja hingga akhir November dan diharapkan merilis temuan pada awal Desember.
DPR mendorong TGPF untuk mengumpulkan temuan yang komprehensif, mencakup dugaan pelanggaran HAM, maladministrasi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, serta pemenuhan hak-hak dan perlindungan korban. Untuk memperkuat temuan, Komisi XIII menyarankan agar TGPF melibatkan partisipasi publik yang luas, tidak hanya berdasarkan laporan formal.
“Kita mendorong mereka jauh lebih dalam, tidak hanya berdasarkan laporan, tapi bagaimana juga melibatkan banyak stakeholder. Dengan partisipasi publik, bisa kita undang kok. Jadi banyak teman-teman penggiat sosial media, segala macam, kita undang aja. Banyak teman-teman yang biasanya demonstrasi, kita undang aja. Sehingga kita bisa melakukan check and cross check satu sama lain. Itu yang paling penting,” tutupnya.
Sementara, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mendesak TGPF dapat melibatkan enam lembaga nasional untuk bekerja secara tuntas dalam mengungkap seluruh fakta dan dalang di balik berbagai peristiwa kerusuhan yang terjadi sekitar 25 Agustus hingga awal September 2025 silam.
Ia menyatakan,TGPF harus dapat mengumpulkan fakta agar dapat menemukan pihak yang bertanggung jawab atas tindak pidana yang terjadi. Peristiwa ini mencakup demonstrasi di DPR, pembakaran Mako Brimob, penjarahan rumah tokoh nasional, hingga pembakaran gedung DPRD di daerah.
“Saya kepingin yang pertama bahwa tim gabungan pencari fakta independen enam lembaga ini menemukan semua fakta itu agar kita bisa menemukan siapa yang bertanggung jawab di peristiwa itu,” tegas Sugiat.
Sugiat mengapresiasi respons Presiden Prabowo Subianto yang membagi peristiwa menjadi dua: unjuk rasa murni dari mahasiswa dan masyarakat sipil yang dijamin kebebasannya, dan kerusuhan terorganisir. Menurutnya, hal ini menjadi dasar penting untuk melakukan investigasi secara adil.
DPR sendiri telah menindaklanjuti tuntutan dari gerakan mahasiswa, seperti tuntutan “17+8”. Namun, ia menyoroti keanehan yang terjadi dalam peristiwa kerusuhan, yang modusnya mirip dengan peristiwa politik besar di masa lalu, seperti Malari dan 1998. “Kemarin tuh aneh dan saya pikir banyak sekali tanda tanya besar terkait dengan peristiwa itu,” ujarnya.
Ia mencontohkan kasus kematian Affan Kurniawan di DPR yang diketahui adalah pengantar makanan (ojek online) dan bukan bagian dari massa aksi, serta peristiwa pembakaran gedung DPRD di daerah yang terjadi tanpa adanya orasi atau statement sebelumnya.
“Kita kan pernah berdemonstrasi dan tidak terpikir sedikitpun seradikal apapun kita tidak terpikir sedikitpun perlu melakukan penjarahan, melakukan pembakaran dan sebagainya. Ini siapa yang harus bertanggung jawab?” tanya Sugiat.
Sugiat menegaskan bahwa TGPF harus menuntaskan investigasi, tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk mencegah peristiwa serupa terulang. Ia menyayangkan peristiwa-peristiwa sebelumnya yang menimbulkan korban jiwa, seperti di Makassar, berakhir tanpa pertanggungjawaban yang jelas.
Ia juga mengapresiasi komitmen Polri untuk membentuk tim reformasi internal guna membenahi profesionalisme aparat. Namun, fokus utama tetap harus menemukan dalang yang berupaya membenturkan rakyat dengan negara.
“Temukan faktanya para senior pimpinan enam lembaga nasional dan investigasi, laporkan ke kita siapa sesungguhnya yang harus bertanggung jawab di peristiwa itu sehingga kita bisa merekomendasikan agar peristiwa ini tidak berulang,” tutup Politisi Fraksi Partai Gerindra ini. (dil)