Nasional

Komisi V Desak Pelindo Tertibkan Truk Trailer Bodong di Tanjung Priok

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyoroti masih banyak truk-truk kontainer pengangkut peti kemas yang tidak memiliki kelengkapan dokumen STNK dan BPKB. Hal itu merupakan temuan dari Komisi yang membidamgi transpoertasi ini saat tinjauan lapangan on the spot ke Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Senin (3/2/2025).

“Saat kunjungan ini kita memperoleh penjelasan dari direktorat jenderal perhubungan laut kementerian perhubungan bahwa di pelabuhan Tanjung Priok Jakarta ini masih banyak truk bodong yang beroperasi. Truk yang tidak memiliki kelengkapan dokumen STNK dan BPKB ini tentu menjadi salah satu kendala di saat Pelindo sedang menerapkan sistem digitalisasi keluar masuknya truk di area pelabuhan Tanjung Priok,” ungkap Lasarus sebagaimana dikutip dari laman DPR RI, Selasa (4/2/2025).

Politisi PDI-Perjuangan ini pun mendorong Pelindo selaku pengelola Pelabuhan Tanjung Priok dan para pemangku kepentingan yang terlibat didalamnya agar segera menuntaskan masalah truk bodong secepatnya. “Bukan hanya masalah kelengkapan dokumen, tapi truk bodong ini jangan-jangan selama ini tidak melakukan serangkaian pengujian untuk memastikan kendaraan layak digunakan di jalan raya atau KIR,” imbuh Lasarus.

Legislator asal Dapil Kalimantan Barat II ini menegaskan bahwa kewajiban KIR mobil penting dilakukan untuk memastikan kendaraan memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan pemerintah. Dengan melakukan KIR secara rutin, potensi kerusakan atau malfungsi pada kendaraan dapat terdeteksi sejak dini.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Anthoni Arif Priadi dalam paparannya menjelaskan bahwa dari sekitar 48 ribu truk yang beroperasi di Pelabuhan Tanjung Priok 27 ribu diantaranya berusia diatas 10 sampai 20 tahun atau mencapai 60 persen. Hal ini juga butuh perhatian dari para pengusaha truk agar melakukan peremajaan kendaraan.

“Terkait masih banyak truk kontainer tanpa kelengkapan dokumen STNK dan BPKB alias bodong kami sudah mendesak asosiasi pengusaha truk agar secepatnya diselesaikan. Penerapan sistem manajemen digitalisasi di pelabuhan Tanjung Priok mengharuskan semua truk dilengkapi dokumen,” terangnya.

Lebih lanjut, Anthoni juga menegaskan dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan pelabuhan Tanjung Priok, dalam waktu dekat kontainer yang tidak jelas kepemilikannya, dan bertahun-tahun tidak diambil pemiliknya akan segera dibongkar. (dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button