Rumah Belajar di Jakut Bantu Anak Pesisir Putus Sekolah

INDOPOSCO.ID – Setiap orang berhak mendapatkan pendidikan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat 1. Pendidikan adalah hak asasi manusia fundamental dan penting untuk peningkatan kualitas hidup dan kemajuan bangsa.
Dalam menjalankan ketentuan tersebut, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo, menggagas pendirian Rumah Belajar ‘Pelindo Prestasi’ di Jakarta Utara, untuk menjangkau anak-anak usia sekolah yang tidak lagi terakomodasi pendidikan formal.
Program tersebut menyasar kawasan padat penduduk seperti Kecamatan Koja, Kecamatan Cilincing, dan Kecamatan Tanjung Priok, yang mencatat kasus putus sekolah cukup tinggi akibat berbagai sebab.
Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum Pelindo Dwi Fatan Lilyana mengatakan, program tersebut merupakan bentuk intervensi sosial, dengan pendekatan pendidikan non-formal yang inklusif dan fleksibel.
“Kami ingin memastikan, tidak ada anak yang kehilangan kesempatan belajar hanya karena hambatan struktural atau keterbatasan ekonomi,” ujar Lilyana di Jakarta, Jumat (10/7/2025).
Rumah belajar dirancang sebagai ruang aman dan ramah anak, sehinga anak-anak bisa melanjutkan proses belajar secara informal dan meraih mimpinya di masa depan. Kurikulum disesuaikan dengan kebutuhan lokal dan karakter peserta didik.
Program ini menargetkan anak-anak usia Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang tidak lagi bersekolah karena berbagai sebab, dari keterbatasan biaya, tekanan sosial, hingga persoalan administratif.
Melalui program ini diharapkan anak jalanan dan putus sekolah di sekitar pelabuhan Tanjung Priok bisa melanjutkan pendidikan dan berkesempatan merperbaiki kehidupan dan masa depanya.
“Pendidikan non-formal tidak boleh asal-asalan. Tutor juga perlu dibekali agar bisa membangun hubungan belajar yang hangat, empati dan bermutu,” ujar Lilyana. (dan)