Nasional

Usulan Makan Bergizi Dibiayai Dana Zakat, DPR: Pemerintah Harusnya Punya Perhitungan Matang

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi IX DPR Ashabul Kahfi tidak setuju dengan usulan penggunaan dana zakat untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebab, zakat telah diprioritaskan terhadap kelompok tertentu yang tidak mampu secara finansial.

“Makan gizi gratis sebagai program pemerintah yang telah dijanjikan, semestinya tidak berhubungan dengan dana dari masyarakat khususnya zakat,” ucap dia di Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Seharusnya pemerintah memperhitungkan lebih matang mengenai pembiayaan salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu. Sehingga tidak mengutak-atik dana zakat.

“Pemerintah semestinya sudah hitungan ekonomi yang matang, jika program ini dilaksanakan dari mana saja sumber dananya,” ujar Ashabul.

“Karena program ini menyasar pada semua siswa tanpa klasifikasi kelas ekonomi, maka hal ini yang perlu dipertimbangkan,” tambahnya.

Kendati demikian, amalan yang paling mulia adalah memberi makan kepada semua orang. Apalagi diberikan kepada kelompok yang membutuhkan.

“Pada hakikatnya sangat memungkinkan selama mereka yang diberikan makan gizi gratis dari kalangan mustahik zakat seperti yang telah diatur oleh hukum fikih,” jelas Ashabul.

Usulan zakat turut mendanai program makan bergizi gratis itu pertama kali dimunculkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Sultan Bachtiar Najamudin.

Menurutnya, masyarakat perlu dilibatkan dalam hal pendanaan program ini. Mengingat, tidak mungkin semua anggaran negara hanya digunakan program tersebut.

“Saya kemarin juga berpikir, kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana, itu salah satu contoh,” ujar Sultan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (14/1/2025). (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button