Legislator Komisi IV Dorong Tangkap Beking Pemagaran Laut di Tangerang

INDOPOSCO.ID – Meski sudah disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) , namun pagar laut di perairan Tangerang terus menarik perhatian publik, khususnya di komisi IV DPR RI, yang secara tegas meminta agar ada tindakan tegas untuk menangkap dalang di balik proyek tersebut.
“Tidak cukup hanya disegel, tapi ditangkap beking dan pelakunya juga harus ditangkap,” kata Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan dalam keterangan persnya kepada wartawan, Rabu (15/1/2025).
Sebelumnya, Kementerian KKP telah melakukan penyegelan terhadap pagar laut di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, lantaran pembangunan pagar itu tidak mempunyai izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
Daniel mengatakan, persoalan itu harus menjadi perhatian KKP dalam memastikan pemanfaatan ruang laut sesuai ketentuan yang berlaku. Apalagi Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Luat (PKRL) sudah menyatakan bahwa pembangunan pagar laut itu melanggar aturan. Maka persoalan pagar itu harus segera dibereskan agar tidak mengganggu aktivitas nelayan.
“Jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba menguasai ruang laut tanpa adanya izin yang jelas,” bebernya.
Daniel menegaskan, tidak mungkin pembangunan pagar laut yang sangat panjang itu dibiayai masyarakat. Jadi, tidak benar jika ada organisasi masyarakat yang mengaku membangun dan membiayai pembangunan pagar.
“Itu tidak masuk akal. Dari mana mereka punya uang begitu besar. Pasti ada yang mendanai. Itu yang harus diusut,” papar Daniel Johan.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, setelah pembukaan masa sidang nanti, Komisi IV akan memanggil KKP untuk membahas persoalan pagar laut yang mendapat perhatian luas dari masyarakat.
“Komisi IV mendorong agar pemerintah tegas menertibkan hal-hal semacam ini, agar tidak ada pihak-pihak yang merasa berkuasa di atas hukum yang berlaku,” ucapnya.
Dia menegaskan, untuk mengusut siapa dalang dari proyek itu, maka harus ada kerja sama mulai dari nelayan, aparat penegak hukum, dinas kelautan dan perikanan setempat, serta KKP. “Kalau ada beking oknum tertentu harus ditindak tegas juga,” cetus Daniel.
“Jadi itu harus diusut tuntas sampai ketemu siapa yang memerintahkan pemasangan pagar sampai 30,16 km tersebut,. Aparat tidak boleh takut dengan pihak-pihak yang menjadi beking dari proyek tersebut.” pungkas Daniel menambahkan. (dil)