DPR Minta Pemerintah Mitigasi Mitra UMKM Pascapenutupan Bisnis Bukalapak

INDOPOSCO.ID – Penutupan layanan marketplace, Bukalapak telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang selama ini bergantung pada platform tersebut.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR Amin Ak menekankan, urgensi langkah mitigasi untuk melindungi para mitra UMKM terdampak. Menurut data per Maret 2023, jumlah UMKM terdaftar sebagai mitra Bukalapak mencapai 16,8 juta, meningkat signifikan dari 3,4 juta pada tahun 2019.
Dari jumlah tersebut, sekitar 6 juta merupakan pelapak aktif yang secara rutin memanfaatkan platform Bukalapak untuk menjual produk merek.
“Saya meminta Kementerian Perdagangan bisa bergerak cepat untuk melakukan mitigasi terhadap koperasi dan UMKM yang terdampak,” kata Amin dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Penutupan layanan itu diperkirakan dapat menyebabkan potensi kerugian yang signifikan bagi para mitra UMKM. Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) mencatat bahwa rata-rata pendapatan bulanan pedagang online di Bukalapak berkisar antara Rp5 juta hingga Rp20 juta. Total potensi kerugian kumulatif dapat mencapai triliunan rupiah per bulan.
“Penutupan layanan ini tidak hanya berdampak pada pendapatan para pelaku UMKM, tetapi juga mengancam keberlanjutan usaha mereka,” ujar Amin.
“Oleh karena itu, pemerintah dan pihak terkait harus segera mengambil langkah mitigasi untuk meminimalkan dampak negatif yang ditimbulkan,” tambahnya.
Ia mengusulkan, sejumlah langkah mitigasi. Pertama, fasilitasi migrasi ke platform lain dengan membantu para mitra UMKM untuk beralih ke platform e-commerce lain yang masih beroperasi, dengan memberikan pelatihan dan pendampingan agar proses adaptasi berjalan lancar.
Kedua, memberikan dukungan finansial, dengan memberikan bantuan modal atau insentif finansial kepada UMKM yang terdampak untuk menjaga kelangsungan usaha mereka selama masa transisi.
Ketiga, penguatan kapasitas digital. Menyelenggarakan program pelatihan untuk meningkatkan literasi digital para pelaku UMKM, sehingga mereka lebih siap menghadapi dinamika pasar digital yang terus berkembang.
Bukalapak telah berhenti berjualan produk fisik seperti ponsel (HP) peralatan rumah hingga pakaian mulai bulan depan. Pengumuman tersebut disampaikan melalui Keterbukaan Informasi yang diunggah di laman Bursa Efek Indonesia pada Rabu (8/1/2025). (dan)