Nasional

Koordinasi Kapolri, Mendikdasmen: Sidang Guru Honorer Supriyani Tetap Bergulir

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah melakukan koordinasi dengan Kapolri terkait kasus guru honorer Supriyani di Konawe, Sulawesi Tenggara.

“Saya langsung bertemu dengan pak Kapolri dan sudah disampaikan keputusan akhirnya,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Abdul Mu’ti kepada indopos.co.id, Rabu (23/10/2024).

Ia mengungkapkan, keputusan akhir pada penanganan kasus tersebut adalah Ketua Pengadilan Negeri (PN) mengabulkan permohonan penangguhan Supriyani. Kasus ini, menurut dia, sudah masuk ranah hukum.

“Jadi ini bukan tupoksi (tugas, pokok dan fungsi) kami, karena sudah masuk ranah hukum,” katanya.

“Tapi karena peristiwanya terjadi di lingkungan sekolah, jadi tetap menjadi perhatian kami,” imbuhnya.

Ia menyebut, Ketua PN tetap akan melaksanakan persidangan pada Kamis (24/10/2024) besok. Dan menyelesaikan masalah dengan menjunjung rasa keadilan masyarakat.

“Hasil pertemuan dengan Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe Selatan telah menangguhkan tersangka atas persetujuan Ketua PN,” ungkapnya.

“Kajari tetap akan melanjutkan proses persidangan besok, Kamis (24/10/2024) agar ada kepastian hukum,” imbuhnya.

Mu’ti menyebut, perkara tersebut tidak ada kaitan dengan Pilkada dan tidak ada kriminalisasi terhadap tersangka. Dan Polda juga telah membentuk tim untuk menelusuri isu pemberitaan dugaan menyudutkan Polri. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button