Nasional

Kasus Dugaan Pemaksaan Aborsi, Polisi: Terlapor MH Masih Berstatus Saksi

INDOPOSCO.ID – Kasus dugaan pemaksaan aborsi yang melibatkan MH, seorang aparatur sipil negara (ASN), terus begulir di Polres Pandeglang Banten.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf, mengungkapkan bahwa penyidik telah melaksanakan pemeriksaan terhadap terlapor, yakni MH.

Menurutnya, dari hasil penyelidikan, sementara ini didapatkan keterangan dari Oknum ASN bahwa oknum ASN tersebut mengakui bahwa peristiwa keguguran memang ada dan terjadi.

“Untuk peristiwa aborsi Oknum ASN tersebut mengaku tidak mengetahui, selain itu oknum ASN juga mengaku telah menyetubuhi korban hingga hamil,” katanya dikonfirmasi INDOPOS.CO.ID pada Rabu (16/10/2024).

Ia juga menjelaskan bahwa hingga saat ini, terlapor MH masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan pemaksaan aborsi tersebut.

“Pada saat ini Oknum ASN tersebut masih berstatus saksi sampai proses penyelidikan selesai dan dilaksanakan gelar perkara,” ujarnya.

Selain itu, ia memastikan bahwa para penyidik akan bertindak profesional dan transparan dalam mengatasi potensi keterlibatan pihak lain yang mungkin memengaruhi jalannya penyidikan kasus tersebut.

“Tidak ada potensi keterlibatan pihak lain yang dapat mengintervensi jalannya penyelidikan perkara ini. Saya memastikan tidak ada intervensi dengan melakukan pengawasan berkala terhadap penyidik yang ditunjuk, agar mereka mengikuti jalur penyelidikan yang objektif dalam mengumpulkan bukti dan fakta,” pungkasnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button