Nusantara

Polres Pandeglang Mengaku Kesulitan Ungkap Kasus Aborsi yang Libatkan Oknum ASN

INDOPOSCO.ID – Kasus dugaan aborsi yang melibatkan MH, seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Kesehatan Pandeglang, Banten tampaknya jalan di tempat.

Polisi yang menangani kasus ini mengakui kesulitan dalam mengungkap fakta-fakta yang tersembunyi.

“Kita terkendala dari pihak pelapor katanya mau kasih keterangan tambahan tapi sampai sekarang belum ada kabar dari pelapor. Ya itu pelapor memohon tapi belum ada kabar, masih kita pending” kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf dikonfirmasi indopos.co.id, pada Rabu (6/11/2024).

Terpisah, eks Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, menegaskan bahwa penyidik di Polres Pandeglang harus peka terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan memberikan perlindungan optimal bagi korban.

“Penyidik harus pertajam scientific crime investigation. Sehingga meskipun ada kendala keterangan saksi, tetapi dengan bukti-bukti scientific yang kuat pasti akan menjawab kasus,” ujarnya.

Terpisah, Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dikonfirmasi indopos.co.id mengatakan jika keterangan terhadap ASN tersebut sudah cukup, penahanan dapat segera dilakukan karena memenuhi syarat formil dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun.

“Penahanan tidak memerlukan gelar perkara,” tegasnya.

Selain itu, Akademisi Ilmu Hukum Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah mengatakan kasus dugaan pemaksaan aborsi yang melibatkan oknum ASN Dinkes Pandeglang harus diselesaikan secara transparan dan berlanjut, karena publik berhak mengetahui perkembangan penyelidikan dan penyidikan.

“Pidana ini jangan jalan di tempat (berhenti) polisi harus kejar dan tuntaskan kasus ini,” pungkasnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button