Nasional

DPR Terpilih 2024-2029 Harus Berikan Perhatian Khusus RUU PPRT

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta DPR periode 2024 – 2029 memberikan perhatian khusus pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) agar dapat segera disahkan.

“Diteruskannya pembahasan RUU PPRT ke periode selanjutnya harus disambut positif untuk mewujudkan perlindungan yang komprehensif kepada para pekerja rumah tangga,” ujar Netty di Jakarta, Senin (30/9/2024).

“RUU PPRT akan masuk ke dalam daftar prioritas program legislasi atau prolegnas pada masa keanggotaan 2024-2029 dan harus segera disahkan,” imbuhnya.

Netty berharap seluruh pihak terlibat serius dalam pengawalan RUU PPRT yang sudah lebih dari 20 tahun terabaikan.

“Pimpinan DPR periode ke depan harus serius memperjuangkan pengesahan RUU PPRT ini sebagai wujud komitmen negara dalam memberikan jaminan perlindungan bagi rakyatnya,” katanya.

Ia meminta agar semua pihak berlapang dada dan mengawal pengesahannya. “Jangan ada lagi upaya menghalangi pengesahan RUU PPRT. Masyarakat dan khususnya para pekerja rumah tangga harus terus mengawal pembahasan RUU tersebut,” ujarnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini mengaku sangat menyayangkan belum adanya payung hukum yang kuat bagi para pekerja rumah tangga di Indonesia. “Sudah saatnya negara hadir dan memberikan perlindungan hukum pada para pekerja rumah tangga yang jumlahnya mencapai 5 jutaan ini. Mereka jelas-jelas memberikan kontribusi dalam proses pembangunan,” katanya. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button