Nasional

Polisi: Utang dan Cemburu di Balik Tewasnya Bocah APH

INDOPOSCO.ID – Kapolres Cilegon Ajun Komisaris Besar Kemas Indra Natanegara mengungkapkan ada tiga motif di balik pembunuhan bocah berinisial APH, yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten.

“Motif tersebut adalah utang piutang, dendam, dan cemburu terkait penyimpangan seksual atau hubungan sesama jenis antara pelaku,” katanya kepada INDOPOS.CO.ID melalui selulernya Senin (23/9/2024).

Kemas menginformasikan bahwa tiga pelaku utama penculikan dan pembunuhan korban APH, yang merupakan anak dari A (38 tahun), adalah SA (38 tahun), RH (38 tahun), dan EM (30 tahun).

“Ketiganya adalah wanita yang berteman baik dengan A,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selama ini, ketiga perempuan tersebut sering meminjam uang kepada ibu APH. SA dan RH sering menggunakan aplikasi pinjaman online dengan identitas ibu korban dan berjanji untuk bertanggung jawab.

“Mereka meminjam uang melalui akun A hingga mencapai Rp 75 juta. EM mengaku sakit hati kepada A karena sering dimarahi dan dibentak,” jelasnya.

Sementara itu, RH merasa cemburu terhadap A karena sering jalan dengan SA, yang telah menjalin hubungan sesama jenis dengan RH selama dua tahun.

“Karena rasa kesal terhadap A, ketiga perempuan ini merencanakan penculikan A sejak sebulan lalu, namun skenario itu diurungkan dan diganti dengan penculikan APH,” ucapnya.

Mereka menculik APH di kediamannya di Komplek BBS RT/RW 01/04 Kelurahan Ciwedus, Cilegon, lalu menyekap bocah malang itu di dalam gudang dan membawanya ke kontrakan RH.

“Di kontrakan, RH, dengan bantuan EM dan SA, menghabisi nyawa bocah tersebut. Mereka melakban wajah korban dan, dengan bantuan PN (23 tahun) dan UJ (26 tahun), membuang mayatnya ke Pantai Cihara, Lebak,” ungkapnya

Sebelumnya, polisi yang tergabung dari Polres Cilegon, Polres Lebak dan Polda Banten, berhasil meringkus tersangka penculik dan pembunuh Aqila anak usia 5 tahun di Ciekgin yang jenazahnya ditemukan di pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Jumat (20/9/2024) lalu.

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula menjelaskan, pelaku sebanyak lima orang telah diamankan, tiga diantaranya perempuan, dua lainnya laki-laki.

“Lima pelaku ditangkap, pada Sabtu (21/9/2024) di Cilegon dan di Pandeglang,” ujar Hardi kepada wartawan termasuk indopos.co.id, Minggu (22/9/2024.

Hardi mengaku belum bisa membeberkan inisial dan kronologi penangkapan para pelaku.

Terkait motif, Hardi pun baru bisa menjelaskan jika kasus itu berkaitan dengan utang piutang. “Lebih jelasnya besok yah (Senin 23 September),” ujar Hardi. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button