KPU Maluku Tetapkan DPT Pilkada Serentak 2024 Sebanyak 1.332.149 Pemilih
INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku menetapkan daftar pemilih tetap pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 dengan jumlah pemilih terdata sebanyak 1.332.149 orang yang tersebar di sebelas kabupaten/kota wilayah itu.
“Kami tetapkan jumlah pemilih pada DPT sebanyak 1.332.149 orang dari yang sebelumnya terdata pada daftar pemilih sementara sebanyak 1.326.608 orang. Jadi, ada selisih 5.541 pemilih lebih banyak,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku M. Shaddek Fuad di Ambon, dikutip Antara, Minggu (22/9/2024) malam.
Penetapan itu dilakukan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Provinsi Maluku Pada Pilkada Serentak 2024.
Dari DPT tersebut, tercatat jumlah pemilih laki-laki sebanyak 650.533 orang dan pemilih perempuan berjumlah 681.616 orang.
Jika dibandingkan dengan DPT pada Pemilu 14 Februari 2024 yang tercatat 1.341.012 orang, ada penurunan jumlah pemilih sebanyak 8.863 orang.
“Karena dari hasil pencocokan dan penelitian data pemilih, tanggapan masyarakat, masukan dari Bawaslu dan proses analisis kegandaan, ternyata sudah ada pembaruan sehingga ditemukan pemilih ganda, pindah domisili dan lainnya,” ujarnya