Nasional

Polres Dompu Bersama Pemda Gelar Operasi Sisir Perambahan Hutan Ilegal

INDOPOSCO.ID – Ribuan hektar kawasan hutan produksi di daerah sekitar Tambora, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) rusak parah akibat ulah oknum. Mereka melakukan perambahan dan penebangan liar secara sistematis dan berlangsung lama.

Pernyataan tersebut diungkapkan Asisten General Manager PT Agro Wahana Bumi (AWB), Muhammad Amir kepada wartawan, Jumat (6/9/2024). Diketahui, Polres Dompu, NTB (Nusa Tenggara Barat) melakukan operasi gabungan bersama PT AWB dan Pemda pada 6-8 September 2024.

Menurut Amir, perambahan liar tersebut merugikan mayoritas warga sekitar yg berbatasan langsung dengan lahan hutan produksi PT AWB berijin yang hendak melakukan investasi.

“Perambahan ini untuk ditanami komoditas jagung, juga dilakukan dengan menebang berbagai jenis pohon tanpa ijin pemilik lahan yang sah,” katanya.

Amir mengaku pihaknya selama ini sudah berupaya persuasif dan terus menerus mengingatkan warga tidak melakukan langkah-langkah melanggar hukum. Tetapi oleh sebagian masyarakat yang dicukongi aktor perambah menilai makin berani dan terang-terangan merusak lahan milik perusahaan yang memiliki ijin.

Hal itu ditandai dgn penggunaan alat berat berupa ekskavator untuk membuka lahan secara serampangan dan bahkan merusak pohon yang tidak boleh ditebang. “Kerugian negara sangat besar karena tiadanya pajak atas tegakkan dan potensi kerusakan lingkungan, karena tanpa perencanaan dan ijin,” ujarnya.

Karena itulah pihaknya mendukung operasi penindakan hukum dengan melibatkan aparat pemda setempat dan polisi. Penegakkan hukum tersebut menyasar para warga tertentu yang sudah melampaui batas dalam melanggar hukum di wilayah ijin PT AWB.

“Kami tetap melakukan upaya persuasif kepada warga sekitar untuk tidak melakukan perambahan liar dan penebangan pohon tanpa ijin,” ucapnya.

Selaku pemilik ijin pengelolaan hutan produksi, lanjut dia, pihaknya senantiasa mengikuti aturan yang berlaku termasuk dalam hal pengelolaan dan peremajaan hutan di wilayah konsesi PT AWB.

Pihak AWB juga, menurutnya, mengajak bekerja sama dalam mengembangkan usaha sektor kehutanan dan perkebunan, sehingga mendapatkan insentif pendapatan yang halal.

“Semoga pemerintah bersama aparatur penegak hukum bersama komunitas usaha bisa menjaga aset hutan yang ada. Dengan bertindak secara tegas pagi para perambah dan pelaku illegal logging,” tegasnya. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button