WNI di Jerman Kini dapat Mengajukan E-Paspor di KBRI Berlin

INDOPOS.CO.ID – Direktorat Jenderal Imigrasi promosikan layanan E-Paspor (paspor elektronik) di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Berlin, Jerman.
layanan E-Paspor adalah respons terhadap kebutuhan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang sering melakukan perjalanan lintas negara.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan bagi WNI di luar negeri agar mereka lebih mudah mengajukan E-Paspor, terutama bagi para profesional dan frequent travelers. Peluncuran layanan E-Paspor hari ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan kepada WNI di Jerman, khususnya Berlin, sehingga mereka tidak perlu lagi pergi ke negara lain atau pulang ke Indonesia untuk mendapatkan E-Paspor,” kata Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim dalam keterangan Senin (15/7/2024).
Sebagai simbol peresmian layanan E-Paspor di KBRI Berlin, Dirjen Imigrasi menyerahkan E-Paspor pertama kali kepada Duta Besar RI untuk Jerman, Arief Havas Oegroseno, serta kepada tiga perwakilan WNI di Berlin.
Acara penyerahan ini juga dihadiri oleh masyarakat dan pelajar Indonesia di Jerman.
Peluncuran layanan E-Paspor di KBRI Berlin merupakan bagian dari rangkaian peluncuran E-Paspor di beberapa Perwakilan RI lainnya.
“Sebelum KBRI Berlin, layanan E-Paspor sudah diluncurkan di beberapa Perwakilan RI seperti KBRI Singapura, Seoul (Korea Selatan), Den Haag (Belanda), serta KJRI Jeddah (Arab Saudi) dan Los Angeles (Amerika Serikat). Kepemilikan E-Paspor ini memberikan kepercayaan dalam mengajukan permohonan visa bagi WNI di luar negeri yang sering melakukan perjalanan,” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya juga berkoordinasi dengan Duta Besar RI untuk Jerman dalam menyampaikan perkembangan kebijakan baru dari Direktorat Jenderal Imigrasi, seperti visa golden dan visa diaspora, serta layanan digital.
Selama kunjungannya, Silmy juga meninjau langsung proses pelayanan paspor di KBRI Berlin. Di sisi lain, Dubes Havas juga menyampaikan perkembangan terkini terkait kondisi di Jerman, khususnya terkait permasalahan yang dihadapi WNI di sana.
“Ditjen Imigrasi berupaya keras untuk meningkatkan pelayanan keimigrasian di luar negeri, terutama melalui pelayanan E-Paspor di Perwakilan RI,” pungkas Silmy. (fer)