Implementasikan Green Economy, Baznas RI Luncurkan Buku Green Zakat Framework

INDOPOSCO.ID – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI meluncurkan buku berjudul “Green Zakat Framework: Implementasi Green Economy di Baznas”, sebagai bagian dari upaya lembaga dalam mendorong inovasi pengelolaan zakat yang berorientasi pada keberlanjutan dan keseimbangan sosial-lingkungan.
Peluncuran buku ini digelar di Gedung Baznas RI, Jakarta, Senin (13/10/2025), dihadiri oleh Ketua Baznas RI Noor Achmad; Wakil Ketua Baznas RI Mo Mahdum; Pimpinan Baznas RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan Zainulbahar Noor; ESG Group Head PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Rima Dwi Permata Sari, perwakilan Lembaga Amil Zakat (LAZ), hingga para akademisi.
Ketua Baznas RI Noor Achmad, menyampaikan, konsep Green Zakat mencerminkan peran zakat dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang inklusif, harmonis, dan berkelanjutan.
Menurutnya, zakat bukan hanya tentang memberi, melainkan juga menghadirkan keberkahan dan pemerataan yang berdampak luas.
“Keberlangsungan hidup masyarakat tidak hanya berkaitan dengan lingkungan, tetapi juga ekosistem sosial. Green Zakat menjadi cara untuk menghadirkan kehidupan yang harmonis dan berkeadilan sosial. Nilai zakat harus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, menciptakan keberlanjutan di bidang sosial dan lingkungan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Achmad menyampaikan, konsep Green Zakat juga sejalan dengan ajaran Al-Qur’an yang menekankan keseimbangan antara manusia, lingkungan, dan rezeki yang diperoleh. Zakat, infak, dan sedekah dapat menjadi sarana menjaga keseimbangan ekosistem, baik sosial maupun alam.
“Ketika zakat dikelola dengan prinsip keberlanjutan, maka ia bukan hanya instrumen ekonomi, tetapi juga alat menjaga lingkungan. Inilah wujud nyata dari green economy dalam perspektif Islam, yang mampu mengurangi risiko kelangkaan sumber daya dan menciptakan pemerataan kesejahteraan,” tambahnya.
Achmad juga menegaskan pentingnya Green Zakat sebagai upaya menyeimbangkan distribusi kekayaan dan mengurangi ketimpangan ekonomi.
Ia menilai, keberhasilan konsep ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar zakat benar-benar menjadi kekuatan ekonomi hijau yang berdampak sosial luas.
“Selama distribusi kekayaan belum merata, maka ekonomi kita belum benar-benar hijau. Green Zakat harus menjadi gerakan bersama untuk menciptakan keseimbangan sosial dan keberlanjutan lingkungan,” tutupnya.
Sementara itu, Pimpinan Baznas RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan, Zainulbahar Noor, menjelaskan Green Zakat Framework merupakan panduan strategis yang mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dengan prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development).
“Green Zakat Framework bukan sekadar dokumen teknis, tetapi arah gerak baru Baznas dalam menjembatani nilai-nilai Islam dan prinsip keberlanjutan. Pendekatan ini berangkat dari keyakinan bahwa tanggung jawab terhadap alam adalah bagian dari amanah kekhalifahan manusia,” kata Zainulbahar.
Menurutnya, zakat perlu ditempatkan tidak hanya sebagai solusi kemiskinan, tetapi juga sebagai instrumen menjaga keseimbangan kehidupan dan keberlanjutan lingkungan. Karena itu, setiap program zakat harus dirancang berbasis data, riset, serta inovasi digital untuk memastikan dampaknya selaras dengan prinsip green, fair, and sustainable.
“Melalui Green Zakat Framework, kita ingin menegaskan bahwa zakat bukan hanya alat redistribusi, tetapi juga sarana rekonstruksi peradaban yang lebih adil. Inisiatif ini menandai pergeseran paradigma bahwa kesejahteraan sosial dan pelestarian lingkungan adalah dua hal yang saling terkait,” lanjutnya.
Dukungan terhadap inisiatif ini juga disampaikan oleh ESG Group Head PT Bank Syariah Indonesia (BSI), Rima Dwi Permata Sari.
Ia menilai Green Zakat Framework menjadi tonggak penting dalam menghadirkan solusi Islam terhadap tantangan perubahan iklim dan ketimpangan sosial global.
“Selama satu dekade terakhir, risiko perubahan iklim menjadi perhatian utama dunia. Kami percaya, Islam memiliki solusi atas setiap persoalan, termasuk isu lingkungan. Dari pemikiran sederhana itulah lahir ide Green Zakat Framework, yang kemudian dikembangkan bersama Baznas,” ungkap Rima.
Dia menambahkan, inisiatif ini bahkan telah diperkenalkan di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) New York, pada April 2025, sebagai kontribusi Indonesia bagi dunia.
Rima berharap implementasi Green Zakat dapat dilakukan secara menyeluruh di seluruh lembaga zakat dan perbankan syariah.
“Green Zakat Framework ini bukan hanya kontribusi untuk Indonesia, tapi juga untuk dunia. Kami berkomitmen mengimplementasikannya bersama asosiasi bank syariah, serta menjadikannya bagian dari dakwah ekonomi Islam global,” tutupnya.
Peluncuran buku Green Zakat Framework ini menjadi momentum penting dalam perjalanan Baznas RI untuk memperkuat peran zakat sebagai instrumen strategis menuju Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs). Melalui integrasi nilai-nilai Islam dan prinsip green economy, Baznas berkomitmen menciptakan ekosistem zakat yang lebih hijau, adil, dan berkelanjutan bagi masyarakat. (srv)