Tapera Dinilai Lebih Untungkan Pemerintah Ketimbang Pelaku Usaha dan Pekerja

INDOPOSCO.ID – Lembaga riset ekonomi dan kebijakan, CELIOS menyatakan kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) berdasarkan hasil simulasi ekonomi menyebabkan penurunan PDB sebesar Rp1,21 triliun, yang menunjukkan dampak negatif pada keseluruhan output ekonomi nasional.
Perhitungan menggunakan model Input-Output juga menunjukkan, surplus keuntungan dunia usaha turut mengalami penurunan sebesar Rp1,03 triliun.
“Pendapatan pekerja turut terdampak, dengan kontraksi sebesar Rp200 miliar, yang berarti daya beli masyarakat juga berkurang dan menurunkan permintaan berbagai jenis sektor usaha,” kata Direktur Ekonomi CELIOS Nailul Huda dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira mengatakan, efek paling signifikan terlihat pada pengurangan tenaga kerja, kebijakan tersebut dapat menyebabkan hilangnya 466,83 ribu pekerjaan.
Iuran kepesertaannya pun cukup besar dengan penghitungan persentase dari gaji atau upah. Jika pekerja berpendapatan di atas UMR, maka setiap bulan gajinya dipotong 2,5 persen.
“Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan iuran wajib Tapera berdampak negatif pada lapangan kerja, karena terjadi pengurangan konsumsi dan investasi oleh perusahaan,” ucap Bhima.
“Meskipun ada sedikit peningkatan dalam penerimaan negara bersih sebesar Rp20 miliar, jumlah ini sangat kecil dibandingkan dengan kerugian ekonomi yang terjadi di sektor-sektor lain,” tambah Bhima.
Masalah mencuat, setelah Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat. Pasalnya, kebijakan tersebut dianggap memberatkan pekerja yang harus diwajibkan ikut dalam kepesertaan Tapera. (dan)